Categories: LINTAS PAPUA

Peluang Raih WTP Untuk Mamberamo Tengah Terbuka Namun Perlu Dikoreksi

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, Ferdinan Palembangan menyampaikan bahwa Pemeriksaan ini bertujuan untuk, memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan dengan memperhatikan pada empat hal diantaranya; Pertama, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan atau SAP. Kedua, Kecukupan pengungkapan. Ketiga, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Terakir, Efektifitas sistem pengendalian intern.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan permasalahan signifikan sebagaimana disebutkan di atas, BPK menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Provinsi Mamberamo Tengah Tahun Anggaran 2024 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Ferdinan dalam pers rilis yang diterima Cenderawasih Pos.

Namun, tambah Ferdinan BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mamteng untuk diperbaikan seperti: Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang tidak sesuai dengan prestasi fisik dan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) belum memproses penyelesaian kerugian daerah atas penggunaan uang persediaan Kas di Bendahara Pengeluaran dan Piutang lainnya.

Berkaitan dengan lanjut Ferdinan permasalahan-permasalahan tersebut, BPK mengharapkan DPRD dan para pemangku kepentingan di daerah terkait dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.

“BPK juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati Mamberamo Tengah beserta jajaran, paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima,” pungkasnya. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 HektarPemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

1 day ago

Perubahan APBD Papua Dikebut, Sejumlah DBH Belum Masuk

  Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…

1 day ago

Tahan Rasa Nyeri di Tulang Belakang, Demi Pulang Bawa Uang Untuk Keluarga

  Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…

1 day ago

Warga Kampung Amunkay Harus Rela Antre Panjang untuk Dapatkan Mitan

Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari,  mereka datang dengan…

1 day ago

Ada Monopoli Lapak Ilegal hingga Potensi Konflik di Pasar Otonom

   Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…

1 day ago

250 Anak Terlantar di Mimika, Tidak Adanya Rumah Singgah Jadi Kendala

Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…

1 day ago