Categories: LINTAS PAPUA

Terbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Personel Polres Mappi Jalani Sidang Kode Etik Profesi

MERAUKE – Seorang personel Polres Mappi, Bripda FK, menjalani sidang kode etik profesi Polri setelah terbukti melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur.

Sidang kode etik profesi tersebut digelar di Aula Mapolres Merauke, Senin (31/8). Sidang dipimpin Wakapolres Mappi Kompol Komarul Huda selaku Ketua Sidang.

Sidang kode etik digelar menyusul putusan Pengadilan Negeri Merauke yang menyatakan Bripda FK terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persetubuhan terhadap korban yang saat kejadian masih berusia 15 tahun.  Atas perbuatannya, terperiksa dijatuhi hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

‘’Terperiksa telah dijatuhi hukuman pidana selama 7 tahun oleh Pengadilan Negeri Merauke dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke,’’ kata  Wakapolres Mappi Kompol Komarul Huda kepada media ini sebelum sidang dimulai.   

Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, mengungkapkan perkara yang menjadi dasar sidang kode etik tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada 2023.

“Sebenarnya kasusnya terjadi tahun 2023 dan baru dilakukan sidang kode etik profesi hari ini. Kita hanya meminjam tempat di Polres Merauke untuk menggelar sidang kode etik karena terperiksa sudah berada di Merauke,” kata Suparmin.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Masih Syok! Sulit Lupakan Kenangan Tinggal di Rumah yang Kini Telah Hangus

  Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…

10 hours ago

Mitos atau Fakta, Terlalu Banyak Makan Kacang Goreng Bisa Menyebabkan Jerawat?

Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…

11 hours ago

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

12 hours ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

13 hours ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

14 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

15 hours ago