Lebih lanjut, Bupati menggarisbawahi batasan wewenang antara pemerintah dan lembaga adat. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih hal-hal yang menyangkut fundamental adat. Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan pelindung.
Bupati mencontohkan, dalam rencana pembangunan fisik seperti sekolah atau fasilitas umum, pemerintah daerah akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan dewan adat untuk memastikan status tanah dan wilayah.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut sejak hari pertama, Bupati Waropen periode kedua, Dr. Yesaya Buinei, MM. Kehadiran para tokoh ini mempertegas pesan bahwa jabatan pemerintahan ada masanya, namun identitas sebagai masyarakat adat akan melekat selamanya. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…
Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…