Categories: FEATURES

Beroperasi Sejak 1998, Hingga Kini Menunggu Status WPR

“Tapi kami sadar bahwa meski itu menjadi tanah dan lokasi kami tapi tetap harus sepengetahuan pemerintah sebab pemerintah tentu memimikirkan dampak lain yang tak hanya kami saja,” tambahnya. Lalu Juni tahun 2022 ia mengurus ijin koperasi produsen yang bergerak dibidang emas dan perak dan ijin tersebut dikeluarkan.

Hanya kendalanya kini ijin operasi itu bisa dimanfaatkan jika ada lokasi yang berstatus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Status inilah yang terkatung-katung hingg sekarang.

“Koperasi bisa berjalan jika ada Ijin Usaha Pertambangan dan status harus WPR sementara hingga itu belum dikeluarkan,” aku Adolof.

Ia mengkisahkan bahwa dua tahun lalu dirinya sudah mengajukan namun belum juga mendapat perijinan. “Pikiran saya jika di lokasi ini bekerja secara illegal maka dampaknya bisa lebih parah. Kami sering diskusi tapi belum ada solusi,” imbuhnya.

Meski begitu Adolof tak menutup ruang jika sewaktu-waktu ia dipanggil untuk mendapatkan arahan. Lokasi ini juga dijadikan mahasiswa untuk melakukan prakter lapangan. Tak sedikit mahasiswa Uncen dan kampus lainnya yang meliki jurusan geologi tambang datang ke lokasi ini untuk melakukan penelitian. “Kalau mahsiswa mau praktek lapangan kami persilahkan,” sambung Adolof.

Sekedar diketahui lokasi ini sempat ditutup oleh Polresta tahun 2021 lalu pihak pemilik lokasi meminta kebijakan.

“Ya mau bagaimana lagi, kami ini menganggur dan ada potensi di atas tanah ulayat kami, kami coba garap tapi masih harus mengikuti aturan. Kami coba ikuti tapi masih alami kebuntuan,” jelasnya.

Adolof berpikir dengan kebijakan presiden soal lembaga pendidikan dan lembaga agama boleh mengelola tambang seharusnya masalahnya juga bisa dipermudah. Apalagi lokasi yang dikelola adalah lokasi milik keluarga dan bukan mencaplok milik orang lain. “Apalagi kami ini pengangguran dan sedang berusaha,” timpalnya.

Disinggung soal kecenderungan para pendulang menggunaan air raksa untuk memisahkan emas dan kotoran ternyata ini tak ditampik. Adolof mengaku menggunakan air raksa namun tidak langsung bersentuhan dengan badan kali ataupun sungai. Ia menggunakan pola membentuk kolam kecil dan disitulah proses pemisahan dilakukan. Adolof nampaknya cukup paham bahaya penggunaan air yang biasa disebut mercuri ini.

“Nanti bisa lihat sendiri, kami buat tempatnya dan semua dilakukan di kolam atau bak yang kami siapkn. Tidak masuk ke badan kali atau sungai,”tegasnya.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Baru Capai 22,16 Persen, Siapkan Kebijakan Bagi Warga yang Tidak Mampu

  Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…

1 day ago

TPNPB-OPM Didesak Tunjukkan Bukti

Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…

2 days ago

Pasar Terapung Jadi Daya Tarik Utama

   Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…

2 days ago

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dimassa Viral di Medsos

Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…

2 days ago

Berawal dari Melihat Ortu Siswa Habiskan Waktu dengan Ngobrol

Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…

2 days ago

Pelayanan Dukcapil Diserbu Warga, Dokumen Diurus Langsung Jadi

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang memanfaatkan…

2 days ago