Keberadaan RVM diharapkan bisa mendukung program “green campus” yang diterapkan UM selama enam tahun terakhir. Khusus untuk pengelolaan sampah, UM sudah melakukan upaya mulai dua tahun lalu. Diawali dengan pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS) dan bank sampah. Keduanya diinisiasi Ketua Green Campus UM, Sumarmi.“Setiap hari, sampah yang masuk ke TPS bisa mencapai 2 ton. Namun, yang terolah baru 1/3 atau sekitar 600 kilogram sampah,” ungkap Sumarmi.
UM memiliki misi agar ke depan sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir adalah nol. Jika berhasil dikelola sendiri, tentunya kampus tidak mengeluarkan biaya retribusi pengiriman sampah.Karena itu, UM membangun TPS privat. Ada pula fasilitas pendukung seperti mesin giling, mesin pelepas label botol, hingga mesin penghancur sampah.
Sementara untuk mekanisme bank sampah, saat ini keanggotannya baru dari tenaga kebersihan. Biasanya tenaga kebersihan akan menyetorkan sampah. Untuk sampah seberat satu kilogram, bisa ditukar dengan uang senilai Rp 2.500.Selain sampah plastik, UM juga mengelola sampah organik. Sampah tersebut diolah menggunakan composter hingga menjadi pupuk. “Pupuk kami pakai untuk merawat tanaman-tanaman yang berada di lingkungan kampus,” kata Sumarmi. (*/ttg)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ia menjelaskan, melalui revisi besar kebijakan Presiden Republik Indonesia, program swasembada pangan kemudian diturunkan ke…
Kasat Resnarkoba Polres Merauke melalui Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Aiptu Ariyanto, S.Pd.I yang memimpin langsung…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H.,…
Hofni Balagaize, anggota Linmas Kampung Kaliki ditemui media ini disela-sela menjual hasil panen buiah nanas…
Ia menjelaskan, dari total 42 hektare lahan yang direncanakan untuk penanaman jagung, hingga kini 17…
‘’Ditahun 2025 itu, kita ada tunggakan perkara dari tahun 2024 yang kita proses dan sidangkan…