Categories: FEATURES

Berdiri Sejak 2022, Bantu Umat Muslim untuk Sahur Melalui Musik Islami

Mengenal Grup Dendang Sahur  Nurul Falah APO Pantai dari Pemuda Maluku di Kota Jayapura

Di daerah APO Pantai, ada satu kelompok pemuda  Maluku yang memiliki grup musik bernama “Dendang Sahur” Nurul Falah. Setiap bulan Ramadan, grup musik ini membangunkan umat muslim untuk sahur dengan memainkan musik islami yang merdu dan menyentuh hati. 

Laporan: Priyadi/Cepos

Senin (25/3) dini hari, waktu masih menunjukkkan pukul  02.00 WIT, komplek SMAN 4 Jayapura di daerah Entrop, terasa beda dengan suasana dengan malam -malam sebelumnya.  Lantunan musik dan lagu islami terdengar merdu dan menyentuh hati, membangunkan umat muslim yang hendak bersiap untuk makan sahur.

  Sumber suara ini, dimainkan oleh Grup Dendang Sahur Nurul Falah APO Pantai. Di bawah koordinator Muhammad Husain Nanwayo yang juga sebagai vokalis, menyanyikan lagu lagu Islami yang  sedang viral di  Tik Tok atau media sosial.

   Beberapa alat musik yang digunakan antara lain gitar dan ketipung, dilengkapi dengan microphone dan sound sistem.  Awalnya, saat  tampil dulu, hanya pakai gitar dan tam tam  termasuk satu buah ceret dan kaleng besar, tapi kini sudah mulai banyak kemajuan.

   Muhammad Husain mengaku, awal mula grup ini terbentuk pada tahun 2022 di APO Pantai, Distrik Jayapura Utara. Pada saat kegiatan peringatan Malam Nuzulul Quran, mereka izin membentuk grup dan tampil bersama dengan beberapa anggotanya.

  Dari situlah akhirnya mereka memutuskan tidak hanya tampil di APO Pantai, tapi  bisa dimana saja. Dalam perkembangannya, ada lebih dari 20 orang pemuda Maluku yang ikut bergabung di grub tersebut, ada yang masih pelajar ada juga yang sudah bekerja di berbagai bidang dan profesi.

  “Grup Dendang Sahur Nurul Falah terbentuk di APO Pantai tahun 2022 , kemudian kita pertama tampil di Mandala Dok  5 Bawah,  kemudian di Dok 9, dan beberapa tempat lain seperti di Kampung Buton dan di SMAN 4  Entrop,”katanya .

   Sebelum tampil dalam memainkan musik hal yang harus diperhatikan adalah adanya izin   dari pihak RT setempat, baru pihaknya mau tampil dan ini biasanya yang mengurusnya dari pihak yang mendatangkan atau yang memanggil. Karena jika tidak ada izin dari ketua RT setempat pihaknya tidak mau.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Buruknya Tata Kelola, Pemanfaatan Aset Pemprov Tak Optimal

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…

5 hours ago

Gelombang Tinggi Mengancam Perairan Utara Papua

Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…

5 hours ago

Jika Papua Utara Jadi, Suka Tidak Suka Harus Diterima

Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…

6 hours ago

TP3C dan Staf Khusus Diharap Beri Masukan Objektif ke Gubernur

Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…

6 hours ago

Komisi X DPR Dorong Perluasan Akses dan Lokasi Sekolah Rakyat di Papua

“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…

7 hours ago

Sosok Polisi Bhabinkamtimas yang Jadi “Lentera” di Kampung Terapung

Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…

7 hours ago