

Gubernur Papua Matius D Fakhiri (foto:Elfira/Cepos)
Sudah Dirasakan Masyarakat Namun Belum Secara Menyeluruh
Setiap tanggal 21 November, masyarakat Papua memperingatinya sebagai Hari Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Setelah 24 tahun diterapkan di Tanah Papua, namun masih saja ada suara-suara menolak Otsus, karena tidak berjalan sesuai harapan. Lantas seperti apa tanggapan Gubernur Papua Matius D Fakhiri?”
Laporan: Elfira_Jayapura
Hari peringatan Otsus Papua, yang kini ditetapkan sebagai hari libur fakultatif, merupakan peringatan yang merujuk pada diberlakukannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. UU ini menjadi landasan hukum pemberian kewenangan khusus kepada daerah untuk mengatur dan mengurus diri sendiri sesuai aspirasi masyarakat setempat.
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri menyebut bahwa sebenarnya, Otsus sudah dirasakan oleh masyarakat. Namun menurutnya, belum tersentuh secara menyeluruh. “Kita harus jujur bahwa Otsus itu sudah dirasakan oleh masyarakat, tetapi belum menyentuh secara menyeluruh,” kata gubernur menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, usai membuka Rapimprov Kadin Papua, di Swisbell Hotel, Jumat (21/11).
Untuk itu sambung gubernur, pihaknya akan memperhatikan kegunaan Otsus dengan baik.
“Kami akan perhatikan dengan baik, kami berusaha agar Otsus betul-betul dengan apa yang diterjemahkan masyarakat di tingkat bawah,” sambungnnya.
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…