Karena itu, Damianus Katayu mengusulkan dua alternatif yang bisa dilakukan. Alternatif pertama, lanjut dia, dana Otsus yang ada tersebut tidak dibagi-bagi ke OPD-OPD. Tapi harus ada Lembaga khusus atau OPD khusus yang menangani tentang Otsus, sehingga betul-betul bisa focus.
Kedua lanjutnya, dana Otsus yang ada tersebut dibagi-bagi secara tunai langsung kepada masyarakat orang asli Papua dengan by name by address.
’Jadi dia semacam BLT. Kalau sudah dibagi-bagi secara tunai tersebut, dan nanti masih ada suara-suara bahwa Otsus gagal berarti kegagalan kita semua rakyat Papua. Selama ini, uang Otsus itu dibagi-bagi ke OPD, sementara sebagian rakyat Papua tidak merasakan, sehingga rakyat bicara tidak pernah merasakan dana Otsus. Otsus gagal,’’ terangnya.
Untuk bisa mewujudkan bagi-bagi dana Otsus ke setiap orang asli Papua tersebut, Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) seperti PP 106 dan PP 107 yang merupakan turunan dari UU Otsus Nomor 2 tahun 2021. (*/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…