Karena itu, Damianus Katayu mengusulkan dua alternatif yang bisa dilakukan. Alternatif pertama, lanjut dia, dana Otsus yang ada tersebut tidak dibagi-bagi ke OPD-OPD. Tapi harus ada Lembaga khusus atau OPD khusus yang menangani tentang Otsus, sehingga betul-betul bisa focus.
Kedua lanjutnya, dana Otsus yang ada tersebut dibagi-bagi secara tunai langsung kepada masyarakat orang asli Papua dengan by name by address.
’Jadi dia semacam BLT. Kalau sudah dibagi-bagi secara tunai tersebut, dan nanti masih ada suara-suara bahwa Otsus gagal berarti kegagalan kita semua rakyat Papua. Selama ini, uang Otsus itu dibagi-bagi ke OPD, sementara sebagian rakyat Papua tidak merasakan, sehingga rakyat bicara tidak pernah merasakan dana Otsus. Otsus gagal,’’ terangnya.
Untuk bisa mewujudkan bagi-bagi dana Otsus ke setiap orang asli Papua tersebut, Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) seperti PP 106 dan PP 107 yang merupakan turunan dari UU Otsus Nomor 2 tahun 2021. (*/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Presiden Prabowo Subianto kembali memuji dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…
Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos di lokasi acara tersebut, melaksanakan sejumlah agenda utama diantaranya;…
Namun, putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta…
INI memang suasana yang benar-benar khas. Seperti Kembali kemesin waktu. Mereka duduk rapi menonton sebuah…
Operasi penyebaran spam promosi judi online terus mengalami perubahan strategi. Jika sebelumnya lebih banyak menyasar…
Melansir Reuters, oenaikan elektabilitas Eisenkot terjadi di tengah menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Netanyahu…