Karena itu, Damianus Katayu mengusulkan dua alternatif yang bisa dilakukan. Alternatif pertama, lanjut dia, dana Otsus yang ada tersebut tidak dibagi-bagi ke OPD-OPD. Tapi harus ada Lembaga khusus atau OPD khusus yang menangani tentang Otsus, sehingga betul-betul bisa focus.
Kedua lanjutnya, dana Otsus yang ada tersebut dibagi-bagi secara tunai langsung kepada masyarakat orang asli Papua dengan by name by address.
’Jadi dia semacam BLT. Kalau sudah dibagi-bagi secara tunai tersebut, dan nanti masih ada suara-suara bahwa Otsus gagal berarti kegagalan kita semua rakyat Papua. Selama ini, uang Otsus itu dibagi-bagi ke OPD, sementara sebagian rakyat Papua tidak merasakan, sehingga rakyat bicara tidak pernah merasakan dana Otsus. Otsus gagal,’’ terangnya.
Untuk bisa mewujudkan bagi-bagi dana Otsus ke setiap orang asli Papua tersebut, Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) seperti PP 106 dan PP 107 yang merupakan turunan dari UU Otsus Nomor 2 tahun 2021. (*/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, setelah tiga tahun mengalami kevakuman, KNPI Kota Jayapura dengan kepengurusan baru tidak boleh…
Tugu yang menjadi salah satu penanda kawasan Abepura tersebut secara resmi diresmikan pada Selasa…
Di hadapan para peserta dan tamu undangan, Abisai mengajak seluruh hadirin sejenak menghentikan aktivitas…
Situasi di dalam Auditorium Uncen mendadak panik saat kelompok demonstran menerobos masuk tanpa izin.…
Jayapura Fair yang berlangsung di Lapangan PTC Entrop, Senin (17/8) malam, menjadi bagian dari…
Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…