Categories: FEATURES

Langsung Apel Gabungan, Beri Penekanan Soal Kesejahteraan Pegawai

Melihat Aktifitas Hari Pertama Kehadiran ASN Pemkot Jayapura

Pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri, sejumlah ASN mulai berkantor. Masalah klasik yang terus menjadi sorotan, adalah kedisplinan para pegawai, yang sering menambah waktu libur sendiri dari yang telah ditetapkan pemerintah. Lantas bagaimana halnya dengan aktifitas para pegawai di Lingkup Pemkot Jayapura?

Laporan: Robert Mboik Jayapura

Ribuan aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Jayapura kembali berkantor usai menjalani libur panjang lebaran selama lebih dari satu minggu belakangan ini. Di hari pertama masuk kantor penjabat Walikota Jayapura mewajibkan  semua pegawai dan ASN  mengikuti apel gabungan pada hari perdana pasca libur  panjang itu.

Sebagaimana diketahui, biasanya apel gabungan itu dilaksanakan dalam minggu pertama setiap  bulan.

  Sejak pagi satu persatu  seluruh pegawai baik ASN maupun honorer  yang bertugas di  sejumlah instansi pemerintahan di wilayah pemerintahan Kota Jayapura mulai mendatangi kantor pusat pemerintahan Walikota Jayapura untuk melaksanakan apel gabungan.

Apel gabungan  ini dipimpin langsung oleh penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey, dan dihadiri oleh PJ Sekda Kota Jayapura, Robby Lepas Awi dan  seluruh pejabat eselon 2, 3 dan 4, para guru dan juga  sejumlah instansi lainya di  lingkup Pemkot Jayapura.

   Sejatinya, kegiatan di Pemkot Jayapura sudah berlangsung sejak Selasa (16/4). Hanya saja untuk apel gabungan baru dilaksanakan pada 17 April sambil menunggu kehadiran penjabat Walikota yang sedang berada di luar Kota Jayapura.

   Dalam apel gabungan itu ada sejumlah arahan yang disampaikan oleh Penjabat Walikota Jayapura itu, terutama terkait dengan hal-hal yang menyangkut kesejahteraan para pegawai di Pemkot Jayapura. Salah satunya informasi  pembayaran TPP bagi para ASN di lingkup Pemkot Jayapura di bulan Maret 2023 yang diberikan melalui kebijakannya dengan tanpa mempertimbangkan kehadiran berdasarkan  absensi sebagai mana aturan yang berlaku.

   “Kita sudah melaksanakan libur lebih dari satu minggu karena itu untuk memastikan kesiapan kita untuk kembali bekerja  sebagai pelayan masyarakat, sebagai abdi negara, maka tentunya kita bersama-sama dalam apel pada pagi hari ini” kata Frans Pekey, Rabu (17/4).

   Pada kesempatan itu Frans Pekey, mengapresiasi kehadiran pegawai dan ASN di lingkungan Jayapura yang tetap menunjukkan kerjasama yang baik dan solid sebagai pegawai dan ASN di lingkup pemerintah kota Jayapura. Apalagi  selama ini kerja-kerja yang sudah dilakukan atau dicapai oleh pegawai ASN di Pemkot  Jayapura sering kali  memberikan hasil yang maksimal dan menjadikan prestasi pencapaian kinerja terbaik di tingkat provinsi Papua.

   “Kita telah mengharumkan nama Papua untuk Indonesia dalam berbagai bidang,”ujarnya.

  Itulah yang menjadi kebanggaan tersendiri sebagai aparatur sipil negara, yang tentunya terus bekerja tidak kenal lelah dari waktu ke waktu dan dari tahun ke sampai dengan saat ini. Karena itu ada capaian yang sudah diraih, sebagai Penjabat Walikota Jayapura tentu hanya bisa memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja dan capaian-capaian itu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

58 minutes ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

5 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

6 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

7 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

8 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

9 hours ago