Categories: FEATURES

Ada Permasalahan yang Tertunda, Data di Provinsi Induk dan DOB Belum Sesuai

Menyimak Perkembangan Proses  Pengalihan P3D ke Daerah Otonomi Baru

Pasca pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua, kini ketiga DOB yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah sudah terbentuk  pemerintahannya. Hanya saja, hingga kini proses pengalihan pegawai dan aset lainnya belum tuntas.

Laporan: Elfira_Jayapura

Pengalihan personel, sarana dan prasarana, pendanaan dan dokumen (P3D) ke daerah otonomi baru (DOB) di Papua hingga kini memang masih berproses. Mulai dari pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN), aset Barang Milik Daerah (BMD), pendanaan dan hal-hal lainnya.

  Hal itu disampaikan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur usai kegiatan Lokakarya Percepatan Pengalihan P3D ke DOB di Jayapura, Kamis (16/11). Adapun kegiatan tersebut dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK, Dian Patria. Hari terakhir rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia).

  Dikatakan Derek, secara umum pemerintah Provinsi Papua telah merespon semua arahan dari Kemendagri maupun KPK terkait pengalihan P3D. Bahkan, secara prinsip Provinsi Papua mendukung pengalihan P3D sejauh yang sudah dinilai dan diinventarisir.

  “Dalam pemaparan, saya secara resmi melaporkan bagaimana kita menggeser ASN ke tiga DOB. Lalu bagaimana kita mengalihkan aset terutama BMD melalui inventarisasi dan penilaian baru kita kembalikan,” terang Derek.

  Derek mengaku telah melaporkan juga terkait pembiayaan program beasiswa bagi mahasiswa di dalam dan luar negeri. Sebab, hal in juga menjadi bagian dari tanggungjawab pembiayaan pemerintah daerah.

  “Saya juga tadi sampaikan terkait rencana pengalihan honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun ke DOB. Bagian ini juga menjadi perhatian serius kami Pemprov Papua,” kata Derek.

  Lanjut Derek, masih terdapat sejumlah pending issue atau masalah yang belum terselesaikan dalam proses pengalihan P3D ini. Adapun masalah tersebut menyangkut penyesuaian data di provinsi induk dengan DOB.

  Misalnya, tercatat data guru atau ASN yang digeser dari provinsi induk berbeda dengan yang diterima DOB.

  “Induk geser sekian, tapi di DOB hanya sekian, jadi ada selisih data. Timbulnya selisih data ini kemungkinan ada guru atau ASN yang digeser langsung oleh kabupaten/kota di induk ke DOB. Karena itu, Pemprov bersama pemerintah daerah DOB akan menyesuaikan kembali datanya,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PAPUADOB

Recent Posts

Tahun 2025, Curanmor Kasus Paling Menonjol di Mimika

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Mimika di…

12 hours ago

Pemprov Papua Selatan Bahas Persiapan Pindah Kantor Baru

Pembahasan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkup…

13 hours ago

Puncak Arus Balik, 9 Januari 3000 Orang Akan Masuk Mimika

Rachmansyah menjelaskan bahwa sebelumnya saat puncak arus mudik di pelabuhan Poumako Timika terpantau berjalan aman…

14 hours ago

Anggota MRP Diminta Berpegang pada Aturan

Gubernur Apolo menegaskan, pertama bahwa dalam melaksanakan tugas harus senantiasa meminta petunjuk dari yang Maha…

16 hours ago

Pembayaran Denda Adat Berujung Saling Serang, Satu Orang Luka -luka

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I,K menyatakan membenarkan adanya aksi saling serang…

17 hours ago

Pemadaman Listrik di Mimika Karena Faktor Cuaca Ekstrem

Ia mengungkapkan, cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang disertai angin kencang serta aktivitas petir yang…

18 hours ago