Categories: FEATURES

Ada Permasalahan yang Tertunda, Data di Provinsi Induk dan DOB Belum Sesuai

Menyimak Perkembangan Proses  Pengalihan P3D ke Daerah Otonomi Baru

Pasca pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua, kini ketiga DOB yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah sudah terbentuk  pemerintahannya. Hanya saja, hingga kini proses pengalihan pegawai dan aset lainnya belum tuntas.

Laporan: Elfira_Jayapura

Pengalihan personel, sarana dan prasarana, pendanaan dan dokumen (P3D) ke daerah otonomi baru (DOB) di Papua hingga kini memang masih berproses. Mulai dari pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN), aset Barang Milik Daerah (BMD), pendanaan dan hal-hal lainnya.

  Hal itu disampaikan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur usai kegiatan Lokakarya Percepatan Pengalihan P3D ke DOB di Jayapura, Kamis (16/11). Adapun kegiatan tersebut dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK, Dian Patria. Hari terakhir rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia).

  Dikatakan Derek, secara umum pemerintah Provinsi Papua telah merespon semua arahan dari Kemendagri maupun KPK terkait pengalihan P3D. Bahkan, secara prinsip Provinsi Papua mendukung pengalihan P3D sejauh yang sudah dinilai dan diinventarisir.

  “Dalam pemaparan, saya secara resmi melaporkan bagaimana kita menggeser ASN ke tiga DOB. Lalu bagaimana kita mengalihkan aset terutama BMD melalui inventarisasi dan penilaian baru kita kembalikan,” terang Derek.

  Derek mengaku telah melaporkan juga terkait pembiayaan program beasiswa bagi mahasiswa di dalam dan luar negeri. Sebab, hal in juga menjadi bagian dari tanggungjawab pembiayaan pemerintah daerah.

  “Saya juga tadi sampaikan terkait rencana pengalihan honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun ke DOB. Bagian ini juga menjadi perhatian serius kami Pemprov Papua,” kata Derek.

  Lanjut Derek, masih terdapat sejumlah pending issue atau masalah yang belum terselesaikan dalam proses pengalihan P3D ini. Adapun masalah tersebut menyangkut penyesuaian data di provinsi induk dengan DOB.

  Misalnya, tercatat data guru atau ASN yang digeser dari provinsi induk berbeda dengan yang diterima DOB.

  “Induk geser sekian, tapi di DOB hanya sekian, jadi ada selisih data. Timbulnya selisih data ini kemungkinan ada guru atau ASN yang digeser langsung oleh kabupaten/kota di induk ke DOB. Karena itu, Pemprov bersama pemerintah daerah DOB akan menyesuaikan kembali datanya,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PAPUADOB

Recent Posts

Sandera yang Selamat Ternyata Sedang Hamil

Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…

6 hours ago

Konsep Dialog Kembali Didorong untuk Akhiri Konflik

Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…

7 hours ago

Disandera, Dipaksa Dukung OPM Lalu Dihabisi

Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…

8 hours ago

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

9 hours ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

10 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

22 hours ago