Categories: FEATURES

Anggaran Rp 8 – 10 Miliar, Harusnya Bisa Menjawab Permasalahan di Kampung

   Lantas sejauh mana dampak perubahan dari 14 kampung atas dana yang dikucurkan Pemerintah Kota Jayapura selama ini? Menurut Makzi Lazarus Atanay, dari hasil monitoring yang dilakukan DPMK, dampak perubahan di 14 kampung itu ada, meski ada beberapa poin yang harus perlu menjadi atensi dinas sebagai OPD sektoral yang menyalurkan sejumlah anggaran tersebut.

   “Selain kebutuhan yang ada di kampung-kampung, kita juga selalu mengingatkan beberapa program prioritas yang harus menjadi perhatian mereka,  contohnya pemberantasan kemiskinan ekstrem, program Pendidikan Masyarakat kampung, jaminan Kesehatan, mendorong pelaku usaha kampung atau UMKM dan sejumlah program yang lainnya,” tuturnya.

  Sementara itu, untuk tahun 2025 ini, ada kabar baik bagi 14 kampung di Kota Jayapura, Dimana masing-masing akan mendapatkan penambahan anggran di setiap kampung dari penerimaan tahun 2024 lalu.

   Tahun 2025 total dana yang akan disalurkan ke-14 kampung Rp.120.917.002.349 dengan rincian, ADK Rp. 80.792.926.108, DD Rp. 11.903.393.000 dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Rp. 28.220.683.241.

   Jadi ada kenaikan sebesar Rp. 6. 198.230.270 dibandingkan tahun 2024. Hal ini diakuinya, karena PAD Kota Jayapura naik dari target yang ditetntukan. “Tahun ini rata-rata yang mereka terima 8 – 10 Miliar, saya rasa uang yang ada ini bisa menjawab permasalahan yang ada di Kampung-kampung, tergantung bagaimana cara pengelolaannya, dan kita berharap bisa memberikan dampak yang baik demi kesejahteraan Masyarakat,’ bebernya.

   “Dari hasil pengamatan kami berdasarkan penyaluran yang sudah dilakukan, hampir sebagian besar 14 kampung ini penyerapannya baik dan baik sekali, meski ada 2 kampung yang masih perlu dilakukan pondampingan,” lanjutnya.

  Menurut Makzi Lazarus Atanay, besarnya alokasi danggaran di tahun 2025, akan diikuti dengan melakukan pengawasan lebih ketat kepada pemerintah desa atau kampung. Dirinya menekankan pentingnya pengelolaan dana yang sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan pemerintah pusat. Prosedur penggunaan anggaran pemerintah harus dipahami dan ditaati untuk menghindari penyalahgunaan anggaran. (*/tri)

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Vaganza Auto, Housing, UMKM & Fashion Expo

Regional CEO Bank Mandiri Region XII/Papua, Antonius Budi Setiawan, menjelaskan gelaran ini dirancang sebagai ajang…

1 day ago

Sisakan Satu Uji Coba Lagi, Sebelum Kembali ke Jayapura

Menurutnya, setelah melakoni rangkaian ujicoba di Jakarta, ia sudah memiliki formula baru untuk mengahdapi pertandingan…

1 day ago

Persipura Kalah Lagi, RD Tak Sebut Masih Banyak PR

Adhyaksa sendiri merupakan kontestan kompetisi Liga 2 Championship dari grup A atau wilayah barat. Sebelumnya,…

1 day ago

Sulit Untuk Berjualan, Jika Pasar Youtefa Terus Tergenang

Karena itu perempuan yang akrab disapa Mama Yeri itu merasa kecewa dengan pemerintah yang memberikan…

1 day ago

Laporkan ke Balai Jalan Untuk Segera Ditangani

Ia mengaku turun ke lokasi jalan ambles setelah adanya laporan dari masyarakat di sekitar lokasi.…

1 day ago

Bahas Potensi Ekonomi dan Konektivitas Pasifik

Usai pertemuan, gubernur menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persaudaraan dan kerja sama lintas batas antara Provinsi…

1 day ago