Categories: FEATURES

Anggaran Rp 8 – 10 Miliar, Harusnya Bisa Menjawab Permasalahan di Kampung

   Lantas sejauh mana dampak perubahan dari 14 kampung atas dana yang dikucurkan Pemerintah Kota Jayapura selama ini? Menurut Makzi Lazarus Atanay, dari hasil monitoring yang dilakukan DPMK, dampak perubahan di 14 kampung itu ada, meski ada beberapa poin yang harus perlu menjadi atensi dinas sebagai OPD sektoral yang menyalurkan sejumlah anggaran tersebut.

   “Selain kebutuhan yang ada di kampung-kampung, kita juga selalu mengingatkan beberapa program prioritas yang harus menjadi perhatian mereka,  contohnya pemberantasan kemiskinan ekstrem, program Pendidikan Masyarakat kampung, jaminan Kesehatan, mendorong pelaku usaha kampung atau UMKM dan sejumlah program yang lainnya,” tuturnya.

  Sementara itu, untuk tahun 2025 ini, ada kabar baik bagi 14 kampung di Kota Jayapura, Dimana masing-masing akan mendapatkan penambahan anggran di setiap kampung dari penerimaan tahun 2024 lalu.

   Tahun 2025 total dana yang akan disalurkan ke-14 kampung Rp.120.917.002.349 dengan rincian, ADK Rp. 80.792.926.108, DD Rp. 11.903.393.000 dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Rp. 28.220.683.241.

   Jadi ada kenaikan sebesar Rp. 6. 198.230.270 dibandingkan tahun 2024. Hal ini diakuinya, karena PAD Kota Jayapura naik dari target yang ditetntukan. “Tahun ini rata-rata yang mereka terima 8 – 10 Miliar, saya rasa uang yang ada ini bisa menjawab permasalahan yang ada di Kampung-kampung, tergantung bagaimana cara pengelolaannya, dan kita berharap bisa memberikan dampak yang baik demi kesejahteraan Masyarakat,’ bebernya.

   “Dari hasil pengamatan kami berdasarkan penyaluran yang sudah dilakukan, hampir sebagian besar 14 kampung ini penyerapannya baik dan baik sekali, meski ada 2 kampung yang masih perlu dilakukan pondampingan,” lanjutnya.

  Menurut Makzi Lazarus Atanay, besarnya alokasi danggaran di tahun 2025, akan diikuti dengan melakukan pengawasan lebih ketat kepada pemerintah desa atau kampung. Dirinya menekankan pentingnya pengelolaan dana yang sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan pemerintah pusat. Prosedur penggunaan anggaran pemerintah harus dipahami dan ditaati untuk menghindari penyalahgunaan anggaran. (*/tri)

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

7 hours ago

Realisasi Dana Otsus Pemkot Capai Rp11,7 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…

8 hours ago

Perkuat Sinergi, Pangdam XXIV/MT Temui Gubernur Papua Selatan

Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…

8 hours ago

Presiden Prabowo Salurkan 10 Ekor Sapi Kurban untuk Papua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…

9 hours ago

Polisi Kembali Bongkar Sindikat Narkotika Golongan I

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…

9 hours ago

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…

10 hours ago