Sebagai informasi, Lapak di pasar yang dijadikan tempat tinggal merupakan fenomena yang umum di banyak terjadi pasar, dan bisa terjadi karena berbagai alasan. Diantaranya pedagang memang menggunakan lapak mereka sebagai tempat tinggal karena kesulitan mendapatkan tempat tinggal yang terjangkau atau karena mereka sering berdagang hingga malam hari.
Ada juga pedagang yang menggunakan lapak sebagai tempat tinggal sementara, misalnya saat mereka sedang mencari tempat tinggal yang lebih permanen. Selain itu, ada juga pedagang yang menggunakan lapak sebagai tempat tinggal, karena mereka tidak memiliki tempat tinggal lain atau karena mereka merasa lebih aman dan nyaman di lapak mereka.
Namun, penggunaan lapak di pasar sebagai tempat tinggal juga menimbulkan beberapa masalah, seperti: masalah kebersihan dan keindahan pasar, gangguan kenyamanan pedagang lain, Peningkatan risiko kebakaran, Pelanggaran peraturan pasar, dan sebagainya.
Selain pasar Otonom, ada lagi pasar tradisional yang menjadi permukiman yakni, Pasar Induk Youtefa, Pasar central Hamadi, dan beberapa pasar lainnya tampak beberapa lapak di dalamnya beralih fungsi menjadi tempat tinggal. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, koperasi desa memiliki potensi besar dalam memproduksi genteng berbasis inovasi…
Umat Islam di Tanah Air terbiasa melakukan niat puasa Ramadhan setiap malam. Ada pula yang…
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menyampaikan bahwa dalam…
”Patroli ini bukan hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga soal menciptakan kedekatan antara aparat dan…
Kondisi ini terlihat Vihara Arya Dharma Kota Jayapura pada, Selasa (17/2), ratusan umat Tionghoa merayakan…
Ketua Tim Falakiyah Provinsi Papua Dr. Hendra Aulia menjelaskan bahwa ketinggian hilal pada pengamatan yang…