Sebagai informasi, Lapak di pasar yang dijadikan tempat tinggal merupakan fenomena yang umum di banyak terjadi pasar, dan bisa terjadi karena berbagai alasan. Diantaranya pedagang memang menggunakan lapak mereka sebagai tempat tinggal karena kesulitan mendapatkan tempat tinggal yang terjangkau atau karena mereka sering berdagang hingga malam hari.
Ada juga pedagang yang menggunakan lapak sebagai tempat tinggal sementara, misalnya saat mereka sedang mencari tempat tinggal yang lebih permanen. Selain itu, ada juga pedagang yang menggunakan lapak sebagai tempat tinggal, karena mereka tidak memiliki tempat tinggal lain atau karena mereka merasa lebih aman dan nyaman di lapak mereka.
Namun, penggunaan lapak di pasar sebagai tempat tinggal juga menimbulkan beberapa masalah, seperti: masalah kebersihan dan keindahan pasar, gangguan kenyamanan pedagang lain, Peningkatan risiko kebakaran, Pelanggaran peraturan pasar, dan sebagainya.
Selain pasar Otonom, ada lagi pasar tradisional yang menjadi permukiman yakni, Pasar Induk Youtefa, Pasar central Hamadi, dan beberapa pasar lainnya tampak beberapa lapak di dalamnya beralih fungsi menjadi tempat tinggal. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Anggaran Waropen dipastikan selaras dengan Kebijakan Nasional, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan…
Masyarakat meminta agar pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua memberikan dukungan terhadap pengembangan…
Ketua STIKIP Abdi Wacana Wamena Lepinus Gombo, S.Pd, M.Si menyatakan hari ini bisa disaksikan bersama…
Coach RD membeberkan bahwa dalam laga ujicoba kali ini ia membuat sebuah formula baru yang…
Mantan Asisten I Setda Kabupaten Merauke ini mengaku menyambut baik langkah 3 OPD yakni Dinas…
Dalam sambutannya Septinus turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ajang seni rohani tersebut oleh Universitas cenderawasih…