Langkah seperti ini jelasnya, sejalan dengan semangat otonomi khusus yang menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan. Penertiban diperlukan, tetapi harus diimbangi dengan pembukaan ruang partisipasi yang aman, bermartabat, dan menghormati jati diri masyarakat Papua.
Sebab pada akhirnya, stabilitas yang berkelanjutan hanya mungkin tercapai bila pemerintah tidak sekadar menjaga ketertiban, tetapi juga mendengar dan memahami suara warganya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dr. Andry memaparkan bahwa hormon estrogen memang memegang pengaruh yang signifikan terhadap cara kerja mekanisme…
Ditinjau dari masa ketahanan warnanya, produk pewarna rambut secara garis besar diklasifikasikan menjadi tiga kategori,…
Tahun 2026, ucapkan selamat tinggal pada diet ketat dan pergi ke gym, pilihlah pengendalian porsi…
Menanggapi berlakunya kedua aturan baru tersebut, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Airlangga (Unair),…
Karena itu, Ahok mempertanyakan urgensi pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menilai tidak tepat jika maraknya…
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU," ujar Budi…