Categories: FEATURES

Bahas 14 Raperdasi dan 8 Raperdasus, DPRP Fokus Pada Empat Pilar Utama

Dari Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 di DPR Papua

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menggelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026 di Gedung DPR Papua, Kamis (12/3).

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Monim, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPR Papua. Sidang juga dihadiri PJ Sekda Papua Christian Sohilait yang mewakili Gubernur Papua.

Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Adam Arisoi melaporkan bahwa sebanyak 22 rancangan peraturan daerah telah masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Rancangan tersebut terdiri dari 14 Rancangan

Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah daerah, anggota DPR Papua, maupun komisi-komisi di DPR Papua.

“Seluruh rancangan tersebut telah melalui pembahasan bersama antara Bapemperda dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Papua serta ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah DPR Papua,” ujar Adam Arisoi.

Beberapa rancangan regulasi yang masuk dalam Propemperda 2026 antara lain Raperdasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua 2025–2030, Raperdasi tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Raperdasi tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Raperdasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Raperdasi tentang Perlindungan dan Pengembangan Pangan Lokal.

Selain itu, terdapat pula sejumlah Raperdasus yang berkaitan langsung dengan penguatan hak dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), seperti Raperdasus tentang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan Digital Berbasis Masyarakat Asli Papua, Raperdasus tentang Penguatan Akses dan Mutu Pendidikan bagi Orang Asli Papua, serta Raperdasus tentang Pengakuan dan Penghormatan Suku-Suku Asli serta Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat di Provinsi Papua.

Adam menjelaskan bahwa agenda legislasi DPR Papua tahun 2026 difokuskan pada empat pilar utama. Pertama, penataan birokrasi dan kelembagaan pasca pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

Kedua, pemberdayaan dan perlindungan Orang Asli Papua (OAP) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. “Fokusnya antara lain pada perlindungan hak ulayat, peningkatan keterwakilan politik OAP, serta penguatan akses ekonomi bagi pengusaha asli Papua,” jelas Adam.

Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui penguatan regulasi di bidang pendidikan dan kesehatan, termasuk keberlanjutan program beasiswa serta peningkatan layanan kesehatan di wilayah terpencil.

Keempat, penguatan ketahanan ekonomi dan lingkungan, dengan mendorong regulasi terkait pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. “Penguatan ekonomi ini berbicara tentang investasi yang berpihak kepada masyarakat, serta pengembangan sektor UMKM berbasis potensi lokal,” kata Adam.

Sementara itu, Pj.Sekda Papua Christian Sohilait saat membacakan sambutan Gubernur Papua menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua memiliki pemahaman yang sama mengenai kebutuhan pembentukan peraturan daerah maupun peraturan daerah khusus yang diamanatkan dalam regulasi Otonomi Khusus Papua.

Menurutnya, penyusunan Propemperda ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, serta peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Monim menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

PSN Cetak Sawah Tidak Berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy  untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…

3 minutes ago

MBG Tak Dipaksakan, Sekolah di Yahukimo Tetap Gratis

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…

1 hour ago

Cegah Narkoba, Gelar Operasi Antik Noken 2026 di THM

Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…

5 hours ago

Polres Mimika Bubarkan Tawuran dan Amankan Pemuda Bersenjata Tajam

Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…

6 hours ago

Sukses Gelar Orientasi, Anggota DPRK Tolikara Siap Jalankan Tugas Legislasi

Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…

7 hours ago

Berikan Ruang Kepada Daerah Kelola Dana Tambahan Otsus

  Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…

8 hours ago