

Dua anak yan bermain diparkiran motor di komplek Ruko Dok II Jayapura. (FOTO:Karel/Cepos)
Mencermati Keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Jayapura
Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS) ada hampir di semua daerah, termasuk di Kota Jayapura. Keberadaan mereka di tempat umum, sering kali terlihat nyata, seperti anak-anak jalanan maupun orang dengan gangguan jiwa. Lantas sejauh mana perhatian dan penanganan kepada mereka ini?
Laporan: Mustakim Ali
Kota Jayapura sebagai ibukota Provinsi Papua masih banyak menjadi tujuan masyarakat dari luar kota untuk mengadu nasib dan berharap kehidupan yang baik. Hanya saja, banyak yang tak miliki ketrampilan yang memadai, akhirnya menambah panjang daftar penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Tak hanya itu, meski berkomitmen mewujudkan sebagai Kota Ramah Anak, namun pada kenyataannya masih ditemukan anak-anak jalanan maupun pengguna lem aibon yang berkeliaran di jalan hingga larut malam. Selain itu, banyak juga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran, tanpa mendapat perhatian dan penanganan serius.
Keberadaan para penyandang masalah kesejahteraan sosial ini merupakan fenomena nyata di kota-kota besar, termasuk di Kota Jayapura. Dimana keberadaan mereka juga bisa menimbulkan permasalahan yang lebih kompleks.
Perhatian pemerintah terhadap nasib anak jalanan ini tampaknya belum begitu besar. Padahal mereka harus dilindungi dan dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh menjadi manusia yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…