Categories: FEATURES

Cek Keabsahan Ijazah Paslon ke Kemendikti, Dipastikan Semua Ijazah Aman

Komisioner KPU Kota Jayapura Verifikasi Berkas Pendaftaran Bakal Paslon Wali kota

Pasca pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil walikota, akhir Agustus 2024 pekan keamrin, kini Komisioner KPU Kota Jayapura saat ini sedang mengecek keabsahan berkas admintrasi, terutama  ijasah dari semua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, di Kementerian Pendidikan.

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Verifikasi berkas pendaftaran, perlu dilakukan verifikasi factual, terutama terkait dengan pengunaan ijazah yang digunakan oleh bakal calon yang akan maju di Pilkada. Hal ini, untuk mengantisipasi, ijazah palsu yang digunakan bakal calon kepala daerah, yang bisa memiliki konsekuensi hukum nantinya.

  Karena itu, keabsahan ijazah ini perlu benar-benar dicek ke lembaga/instansi yang memiliki kewenangan mengeluarkan ijazah atau memberikan keterangan keabsahan terkait ijazah yang digunakan. Terutama dari almamater, tempat bakal calon menempuh atau menyelesaikan pendidikan formalnya.

   Untuk itu,  KPU Kota Jayapura juga perlu untuk menyinkronkan data yang diinput Paslon pada saat mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota, pada Kamis (29/8) kemarin di Kantor KPU Kota Jayapura.

  “Sudah sejak, Selasa (3/9) kemarin saya sudah di Kemendikti, cek ijasah paslon,” kata Kepala Divisi Teknis KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, kepada Cendrawasih Pos, melalui sambungan telephon, Rabu (4/9) kemarin.

    Selain cek di Kemendikti, Anggota Komisioner KPU kata Abdulah, juga mengecek keabsahan Ijasah paslon di setiap almamaternya, tujuannya sama mengecek apakah paslon bersangkutan benar benar pernah kuliah di Perguruan Tinggi tersebut atau tidak.

   “Ada yang di Jogja, tapi juga di beberapa daerah sesuai almamater paslon,” tuturnya.

Hal itu dilakukan KPU Kota Jayapura, mengacu pada aturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang syarat dan ketentuan pencalonan kepala daerah.  “Ini sudah bagian dari tahapan penelitian persyaratan pasangan calon,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

14 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

15 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

18 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

19 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

20 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago