Categories: BERITA UTAMA

PKB Yahukimo Nyatakan Dukungan Hanya Untuk Didimus-Esau

Minta Polda Telusuri Pemalsuan Tandatangan

JAYAPURA – Ketua DPC PKB Kabupaten Yahukimo, Yorim Momiake S.IP menegaskan bahwa dalam Pilkada Kabupaten Yahukimo Partai PKB telah mengeluarkan surat B1KWK terhadap pasangan calon Didimus Yahuli yang berpasangan dengan Esau Miram. Penegasan ini untuk menepis adanya klaim dari pihak lain yang menyatakan maju diusung oleh PKB.

Yorim bahkan menerima surat dari DPP yang isinya pernyataan terkait penegasan DPP atas dukungan yang diberikan kepada Didimus – Esau. Selain itu PKB Yahukimo juga telah melapor ke Polda Papua terkait dugaan pemalsuan tandatangan ketua umum PKB untuk selanjutnya diusut.

Surat pernyataan tersebut bernomor 36421/DPP/01/VIII/2024 yang ditandatangani Ketum PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjend, Hasanuddin Wahid. Surat pernyataan ini berisi penjelasan bahwa SK DPP PKB Nomor 43374/DPP/01/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Yahukimo periode 2024-2029 tidak berlaku dan dinyatakan palsu.

Kemudian memberikan persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Yahukimo Periode 2024 – 2029 yang berlaku adalah sebagaimana SK DPP PKB Nomor 33772/DPP/01/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Yahukimo Periode 2024-2029. “Jadi surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani langsung oleh Pak Ketum, Muhaimi Iskandar dan ditandatangani pak Sekjend jadi kami pertegas bahwa dukungan PKB jelas sesuai isi surat tadi,” jelas Yorim saat ditemui di Entrop, Rabu (4/9).

Dikatakan selama 4 bulan pengurus DPC PKB Yahukimo mengupayakan  untuk mendorong lahirnya rekomendasi hingga mengawal pemaparan visi misi dan setelah final dan keluar hasil untuk kemudian didaftar ternyata ada yang mengklaim jika PKB berada pada pasangan Mesak Mirin dan Merlis Heselo. Disini Yorim menegaskan bahwa secara partai pihaknya masih di pasangan Didimus – Esau.

“Yang jelas partai sedang mendalami surat yang diterima Mesak dan Merlis termasuk siapa yang membuat. Sejatinya kami siap terima siapa saja namun karena DPP menyampaikan bahwa putusan ke Didimus-Esau maka kami amankan,” imbuhnya.   Polda Papua kata Yorim juga meminta SK salinan dari keduanya untuk dicocokkan dengan tandatangan yang otentik dari ketum. Disini Yorim memastikan dari silon dan fisik pihaknya bisa mempertanggungjawabkan putusan yang sudah dikeluarkan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

24 hours ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago

Aturan Sisa Kuota Internet Belum Dipatuhi Penuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…

1 day ago