Categories: BERITA UTAMA

PKB Yahukimo Nyatakan Dukungan Hanya Untuk Didimus-Esau

Minta Polda Telusuri Pemalsuan Tandatangan

JAYAPURA – Ketua DPC PKB Kabupaten Yahukimo, Yorim Momiake S.IP menegaskan bahwa dalam Pilkada Kabupaten Yahukimo Partai PKB telah mengeluarkan surat B1KWK terhadap pasangan calon Didimus Yahuli yang berpasangan dengan Esau Miram. Penegasan ini untuk menepis adanya klaim dari pihak lain yang menyatakan maju diusung oleh PKB.

Yorim bahkan menerima surat dari DPP yang isinya pernyataan terkait penegasan DPP atas dukungan yang diberikan kepada Didimus – Esau. Selain itu PKB Yahukimo juga telah melapor ke Polda Papua terkait dugaan pemalsuan tandatangan ketua umum PKB untuk selanjutnya diusut.

Surat pernyataan tersebut bernomor 36421/DPP/01/VIII/2024 yang ditandatangani Ketum PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjend, Hasanuddin Wahid. Surat pernyataan ini berisi penjelasan bahwa SK DPP PKB Nomor 43374/DPP/01/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Yahukimo periode 2024-2029 tidak berlaku dan dinyatakan palsu.

Kemudian memberikan persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Yahukimo Periode 2024 – 2029 yang berlaku adalah sebagaimana SK DPP PKB Nomor 33772/DPP/01/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Yahukimo Periode 2024-2029. “Jadi surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani langsung oleh Pak Ketum, Muhaimi Iskandar dan ditandatangani pak Sekjend jadi kami pertegas bahwa dukungan PKB jelas sesuai isi surat tadi,” jelas Yorim saat ditemui di Entrop, Rabu (4/9).

Dikatakan selama 4 bulan pengurus DPC PKB Yahukimo mengupayakan  untuk mendorong lahirnya rekomendasi hingga mengawal pemaparan visi misi dan setelah final dan keluar hasil untuk kemudian didaftar ternyata ada yang mengklaim jika PKB berada pada pasangan Mesak Mirin dan Merlis Heselo. Disini Yorim menegaskan bahwa secara partai pihaknya masih di pasangan Didimus – Esau.

“Yang jelas partai sedang mendalami surat yang diterima Mesak dan Merlis termasuk siapa yang membuat. Sejatinya kami siap terima siapa saja namun karena DPP menyampaikan bahwa putusan ke Didimus-Esau maka kami amankan,” imbuhnya.   Polda Papua kata Yorim juga meminta SK salinan dari keduanya untuk dicocokkan dengan tandatangan yang otentik dari ketum. Disini Yorim memastikan dari silon dan fisik pihaknya bisa mempertanggungjawabkan putusan yang sudah dikeluarkan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

13 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

14 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

15 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

16 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

18 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

19 hours ago