Site icon Cenderawasih Pos

BI Pastikan di Papua Tidak Ada Penukaran

Naek Tigor Sinaga ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Imbauan BI terkait penukaran 6 pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 yang mana uang tersebut sudah tidak lagi berlaku di tahun depan, untuk Papua, BI pastikan tidak ada yang melakukan penukaran.

 Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga menjelaskan bahwa untuk Wilayah Papua tidak ada yang melakukan penukaran dan kemungkinan bahwa uang tersebut sudah tidak banyak dimiliki oleh masyarakat.

 ‘’ Sampai dengan saat ini kami tidak menerima laporan permintaan penukaran uang-uang tersebut,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (29/12) kemarin.

 Ditambahkan, kalau uang tersebut dalam pecahan Rp 100 ribu mungkin masih ada yang melakukan penukaran, namun ini pecahan Rp 100 – Rp 5000, sangat kecil kemungkinan untuk melakukan penukaran, malah mungkin ada yang memilih untuk menyimpan sebagai koleksi dibandingkan untuk ditukarkan.(ana/ary)

Exit mobile version