Categories: EKONOMI BISNIS

Sektor Perhotelan Harus Ikuti Aturan Membayar Pajak

Pelaku usaha perhotelan yang datang mengikui rapat bersama Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano di Kantor Wali Kota Jayapura, Minggu (25/4). ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM. mengungkapkan, usaha sektor perhotelan di Kota Jayapura tetap harus mengikuti aturan pemerintah yakni tetap melakukan kewajibannya membayar pajak, karena pajak wajib hukumnya dan tidak bisa ditunda.

“Setiap bulan pajak dibayar kepada negara dan daerah. Setiap hotel tentu dipungut pajak 10 persen dari tamu yang menginap di hotel. Ini yang saya minta harus dilakukan dengan baik karena ini  kewajiban bagi pelaku usaha sektor perhotelan di Kota Jayapura,’’ungkapnya kepada para pelaku usaha perhotelan di Kota Jayapura saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Jayapura di Kantor Wali Kota Jayapura, baru-baru ini.

Wali Kota menjelaskan, dari hasil pajak 10 persen tersebut, manfaatnya juga dikembalikan ke masyarakat maupun pelaku usaha sektor perhotelan. Antara lain untuk melakukan pembangunan di Kota Jayapura. Mulai  dari  pembangunan jalan, jembatan, lampu penerangan jalan umum, fasilitas di Kota Jayapura dan lainnya. Oleh karena itu, jangan dikira membayar pajak ini memberatkan tapi justru ini mendukung pembangunan pemerintah.

Secara tegas wali kota juga mengingatkan kepada GM maupun Owner hotel agar selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bapenda dalam melakukan pungutan pajak dan bagi petugas Bapenda harus tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan justru mencari kesempatan untuk menguntungkan diri sendiri.

Ditambahkan,  di Jayapura, sumber Pendapatan Asli Daerah dari sektor perdagangan dan jasa. Untuk sektor jasa sendiri penyumbang terbesar dari sektor perhotelan melalui pajak, sehingga  diharapkan semakin banyak perhotelan yang tumbuh di Kota Jayapura. Ini bisa memberikan kontribusi bagi PAD Kota Jayapura.

Jangan ada pelaku usaha perhotelan yang membandel. Jika ada yang membandel tidak mau menaati aturan pemerintah,  tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.(dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago