Categories: EKONOMI BISNIS

Sektor Perhotelan Harus Ikuti Aturan Membayar Pajak

Pelaku usaha perhotelan yang datang mengikui rapat bersama Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano di Kantor Wali Kota Jayapura, Minggu (25/4). ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM. mengungkapkan, usaha sektor perhotelan di Kota Jayapura tetap harus mengikuti aturan pemerintah yakni tetap melakukan kewajibannya membayar pajak, karena pajak wajib hukumnya dan tidak bisa ditunda.

“Setiap bulan pajak dibayar kepada negara dan daerah. Setiap hotel tentu dipungut pajak 10 persen dari tamu yang menginap di hotel. Ini yang saya minta harus dilakukan dengan baik karena ini  kewajiban bagi pelaku usaha sektor perhotelan di Kota Jayapura,’’ungkapnya kepada para pelaku usaha perhotelan di Kota Jayapura saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Jayapura di Kantor Wali Kota Jayapura, baru-baru ini.

Wali Kota menjelaskan, dari hasil pajak 10 persen tersebut, manfaatnya juga dikembalikan ke masyarakat maupun pelaku usaha sektor perhotelan. Antara lain untuk melakukan pembangunan di Kota Jayapura. Mulai  dari  pembangunan jalan, jembatan, lampu penerangan jalan umum, fasilitas di Kota Jayapura dan lainnya. Oleh karena itu, jangan dikira membayar pajak ini memberatkan tapi justru ini mendukung pembangunan pemerintah.

Secara tegas wali kota juga mengingatkan kepada GM maupun Owner hotel agar selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bapenda dalam melakukan pungutan pajak dan bagi petugas Bapenda harus tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan justru mencari kesempatan untuk menguntungkan diri sendiri.

Ditambahkan,  di Jayapura, sumber Pendapatan Asli Daerah dari sektor perdagangan dan jasa. Untuk sektor jasa sendiri penyumbang terbesar dari sektor perhotelan melalui pajak, sehingga  diharapkan semakin banyak perhotelan yang tumbuh di Kota Jayapura. Ini bisa memberikan kontribusi bagi PAD Kota Jayapura.

Jangan ada pelaku usaha perhotelan yang membandel. Jika ada yang membandel tidak mau menaati aturan pemerintah,  tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.(dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

10 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

11 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

12 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

13 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

14 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

14 hours ago