

Khususnya untuk Pembiayaan KPR
SENTANI – Direktur Bisnis Bank Papua, Sadar Sebayang mengatakan, terkait dengan pembiayaan KPR yang pihaknya lakukan saat ini dengan kondisi banjir bandang yang melanda masyarakat di Kabupaten Jayapura sehingga banyak rumah mereka yang rusak, secara umum Bank Papua sudah mengasuransikan perumahan KPR yang disalurkan.
“Akan tetapi kami akan melihat kembali dalam bencana alam ini, apakah ada pertanggungjawaban yang dicover oleh asuransi. Saat ini kita memang belum berbicara dengan pihak asuransi, baru menginventarisi debitur -debitur kita yang terkena bencana, ” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (23/3) kemarin.
Diakuinya, pihaknya sudah mengumpulkan data sebanyak 70 persen debitur Bank Papua yang mengalami bencana banjir bandang pada Sabtu (16/3) lalu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak asuransi apakah mereka dapat ganti rugi dengan kondisi bangunan yang ada saat ini.
“Semua tergantung polis perjanjian Bank Papua dengan asuransi untuk mengcover kondisi bangunan KPR bagi nasabah kami, ” terangnya
Sementara itu, pasca banjir yang melanda Kabupaten Jayapura, pihaknya menyiapkan jasa perbankan penuh.
“Kantor kami di Sentani malah sudah beroperasi sejak hari kedua pasca banjir di Sentani. Untuk unit-unit yang terkena dampak dari banjir, kami mengalihkan pelayanan ke kantor kami lainnya untuk melayani aktivitas perbankan bagi masyarakat yang membutuhkan, ” ungkapnya. (ana/ary)
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…