

Disesuaikan Kapasitas, Satu Kapal 2. 000 Seat
JAYAPURA – Terkait dengan adanya isu tiket kapal penumpang habis menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pelni Jayapura mengakui bahwa tiket kapal laut tidak habis, hanya dibatasi demi kenyamanan penumpang.
Kepala Pelni Jayapura, Harianto Sembiring mengatakan, tiket kapal laut masih pihaknya siapkan, hanya saja dibatasi sesuai dengan kapasitas seat yang ada tidak seperti tahun-tahun lalu yang mana penumpang yang tidak mendapatkan seat juga bisa membeli tiket.
“Satu kapal kami batasi 2.000 tiket atau penumpang dan kami sediakan 5 kapal untuk melayani permintaan penumpang menghadapi Idul Fitri. Yang membuat masyarakat mengatakan tiket habis itu dikarenakan mereka hanya fokus pada satu hari keberangkatan dengan alasan biar dapat merayakan Lebaran tepat waktu. Sehingga pembelian hanya fokus pada salah satu tanggal saja seperti hanya untuk keberangkatan pada tanggal 21 Mei,” kata Harianto kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (18/5) kemarin.
Untuk itu pihaknya menganjurkan para penumpang untuk dapat menyesuaikan jadwal keberangkatan sesuai dengan jumlah kapal yang pihaknya siapkan, agar ke depan tidak menumpuk di satu hari saja.
“Sampai dengan saat ini Tiket kapal laut yang kami sediaakan masih ada dan masyarakat tidak perlu khawatir. Jika tidak dapat ditanggal yang dimaksud, kami sarankan untuk mengganti tanggal dan kapal agar proses perjalanan lebih nyaman, mengingat tarif tiket pesawat sangat tinggi maka permintaan kapal laut pun semakin besar,’’jelasnya. (ana/ary)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…