Categories: EKONOMI BISNIS

DOB Berpeluang Serap Tenaga Kerja

JAYAPURA – BPS Provinsi Papua, akui akan mendukung data-data BOD di Provinsi Papua yang telah ditetapkan. BPS juga optimis DOB baru di Papua akan memperbesar peluang tenaga kerja baru.

Kordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Papua, Sugiyanto menjelaskan data-data dasar akan pihaknya siapkan, pihaknya juga telah melakukan survei yang mencakup Provinsi baru bai Papua Selatan, Papua Tengah dan Papuan Pegunungan.

“Dampak permekaran provinsi baru pastinya terganng dari kebijakan yang ada di masing-masing kota, kita hanya memotret kondisi rel yang ada dilapangan sebagai data kepada Pemerintah,”Katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (12/11) kemarin.

Lanjutnya, dengan pemekaran provinsi baru juga dampaknya bagi penyerapan tenaga kerja  yang ada. Untuk saat ini, 60 persen tenaga kerja di Papua terserap disektor pertanian, karena tingkat pendidikan masih rendah.

“Denga adanya BOD pastinya akan ada wilayah pertumbuhan baru bagi tenaga kerja selain di Jayapura, hal ini akan memberikan dampak yang positif,”Pungkasnya. (ana/gin)

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

11 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

12 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

15 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

16 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

17 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

23 hours ago