

Pemeriksaan mutu BBM di SPBU APO pada Rabu (19/4). Seiring dengan adanya penyelundupan BBM, Pertamina akan melakukan pengawasan di lapangan. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku akan meningkatkan komitmen untuk terus melaksanakan pengawasan di lapangan. Hal ini seiring dengan adanya penyelundupan BBM jenis pertalite dari Jayapura ke PNG yang berhasil digagalkan oleh aparat.
Area Manager Comm, Rel dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan, praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi merupakan tindak pelanggaran hukum serius yang tidak hanya merugikan negara dan konsumen, karena peruntukan BBM subsidi digunakan untuk masyarakat yang di wilayah Indonesia.
“Pertamina akan meningkatkan komitmen untuk terus melaksanakan pengawasan di lapangan, serta memastikan setiap produk bersubsidi yang diterima konsumen memenuhi standar kualitas dan keselamatan,” ucap Abbas, Kamis (12/6).
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada aparat yang mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi berupa penyelundupan lintas negara pengiriman BBM Pertalite ke wilayah PNG. (hms/fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…