

Suasana pembongkaran Pasar Baru Youtefa, guna penataan yang lebih baik, Rabu (7/12) kemarin. (FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Pemindahan pedagang dari Pasar Youtefa lama, ke Pasar Youtefa baru di Komplek Otonom Kotajara, baru dilakukan sejak tahun 2020 lalu. Meski baru menempati bangunan pasar baru belum lama, namun Pemerintah Kota Jayapura kembali menertibkan bangunan Pasar Baru Youtefa karena menjadi pemicu kemacetan yang sering terjadi.
Nurhayati seorang penjual komoditi pertanian di Pasar Baru Youtefa menjelaskan, untuk bangunan permanen yang telah dibangun Pemerintah Kota Jayapura, tidak di bongkar, sementara bangunan-bangunan baru ditengah-tengah pasar dibongkar.
“Kami sudah berjualan sejak 2020 dipindahkan, memang merasa sedikit kecewa, karena bangunan sudah kami dibangun sendiri, tiba-tiba dibongkar, memang sudah ada pemberitahuan katanya untuk menata pasar lebih rapi, biar tidak macet,”Katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (7/12) kemarin.
Diakuinya, semua pedagang yang memiliki lapak jualan ditengah lokasi pasar ditertibkan, tidak ada perlawanan dari para pedagang. “Kami mengikuti arahan pemerintah biar lebih baik, kami pedagang juga diharapkan mendapatkan tempat yang lebih nyaman untuk berjualan,” terangnya.
Hal senada juga diungkapkan Irfan, dirinya akui cukup kesal karena harus merombak tempat jualannya.
“Tapi kita bisa apa, selain mengikuti aturan dari pemerintah, kami hanya berharap agar penjualan tidak terganggu, masyarakat bisa tetap bisa berbelanja, kalau begini kan aktivitas jual beli ikut terganggu,” terangnya. (ana/gin)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…