Categories: EKONOMI BISNIS

Banyak Pekerja di Papua Belum Mendapatkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

JAYAPURA– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua, Jayapura, Sirta Mustakiem mengungkapkan bahwa masih banyak pekerja di Provinsi Papua yang belum mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal.

Menurutnya, untuk sektor formal, tanggung jawab mendaftar pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan ada di tangan badan usaha.

“Harapannya, dengan adanya peraturan daerah dan surat edaran, Pemda akan menganggarkan kontribusi positif untuk BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, belum lama ini.

Namun, untuk pekerja informal dan badan usaha kecil, masih ada tantangan dalam literasi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan perhatian yang cukup.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan perlu menggandeng semua stakeholder untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Kata Sirta, dengan adanya Perda yang sudah diterbitkan termasuk surat edaran, diharapkan BUMD/BUMN dan badan usaha dapat lebih peduli dalam membantu memberikan perlindungan kepada pekerja informal di sekitar perusahaan.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, dari sekitar 1 juta penduduk di Papua, sebanyak 240 ribu merupakan pekerja. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kategori yaitu pekerja formal yang berjumlah 102 ribu dan pekerja informal yang berjumlah 137 ribu.

Namun, hanya sekitar 49 persen dari pekerja formal yang telah dilindungi oleh jaminan sosial.

“Masih banyak perusahaan yang belum memahami pentingnya melindungi pekerja mereka, sehingga ada pekerja magang, harian lepas, dan tenaga kerja lainnya yang belum mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Kondisi pekerja informal di Papua juga sangat memprihatinkan. Dari total 137 ribu pekerja informal, hanya sekitar 24 ribu yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang berarti hanya sekitar 18 persen saja. (dil/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

4 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

5 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

5 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

6 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

6 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

7 hours ago