Categories: EKONOMI BISNIS

Usaha Cabo Masih Menggiurkan, Minta Pelarangan Dipertimbangkan

JAYAPURA -Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan yang terbaru nomor 40 2022, sudah ditegaskan bahwa pakaian bekas yang dari luar Indonesia dilarang masuk dan diperjualbelikan mulai Januari 2023.

Meski adanya aturan tersebut jual beli pakaian bekas di Indonesia memang sudah lama ditekuni banyak masyarakat, bahkan tidak heran sebagaian orang Indonesia lebih suka membeli Cabo (Cakar Bongkar) dibandingkan pakaian buatan pabrik.

Demam Cabo ini terus berlanjut hingga Papua, sebagian besar masyarakat di Papua berburu Cabo karena kualutas bagus, kebanyakan ukurannya besar serta harga yang murah.

Seperti halnya Ani penjual cakar bongkar di Pasar Youtefa mengakui penjualan Cabo sudah lama ditekuninya, selain itu trand Cabo lebih menarik perhatian pembeli dibandingkan penjualan baju baru.

“Dalam sehari kita bisa melayani 10 bahkan lebih konsumen dengan berbagai permintaan, mulau dari blus, kameja, celana panjang, jaket dan sebagainya, yang paling banyak di cari adalah jaket baik itu jaket kulit maupun kain,”Katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (2/11) kemarin.

Diakuinya, khusus di Jayapura konsumen yang membeli jaket rata-rata masyarakat yang bekerja bahkan berdomisili di daerah pegunungan Papua.

“Jadi kalau satu kali turun jaket kulit dan jaket bulu banyak dicari, harga yang disediakan cukup terjangkau untuk jaket Rp 50 ribu – Rp 200 ribu, celana panjang Ro 50 ribu – Rp 100 ribu, blus-blus dan kameja Rp 20 ribu- Rp 50 ribu,”Terangnya.

Lanjutnya, pakaian yang paling banyak masuk adalah dari Korea, selain itu konsumen bukan hanya kaum hawa saja tetapi juga kaum adam.

Terkait dengan larangan penjualan pakaian bekas, diakui Ani pihaknya belum mengetahui peraturan tersebut, tetapi dirinya harapkan agar larangan tersebut harus dipertimbangkan.

“Masyarakat yang membeli Cabo kan pasti di cuci bersih baru digunakan, selain itu kami juga sudah berjualan lama, dulu pernah ada isu larangan seperti ini terus hilang lagi, ya kami harap pemerintah cukup bijak dalam mengambil keputusan,”Tambahnya.

Selain itu, Ema konsumen Cabo mengakui dirinya hampir sering membeli Cabo khususnya jaket, karena ukurannya besar pembelian di Cabo di jamin tidak ada barang tiruan, harganya bersahabat.

“Kalau kami beli jaket kulit di toko habiskan uang bisa Rp 500 ribu hingga jutaan, sudah begitu kadang ukurannya susah didapat, atau kadang banyak samanya, kalau di Cabo harga paling mahal Rp 200 sudah dapat bahan yang bagus, bermerek dan dijamin tidak mudah menemukan jaket kembar,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa belanja di Cabo bisa sambil pilih-pilih jadi kadang bukan hanya satu barang yang didapat, bisa lebih dari satu. (ana/gin)

newsportal

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

8 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

12 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

13 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

14 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

15 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

16 hours ago