

Salah satu Leasing Adira Finance Tbk. Cabang Jayapura, Senin (30/9) kemarin. (foto: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Penyaluran kredit kendaraan roda empat melalui Leasing-leasing di Kota Jayapura semakin marak. Dan hal ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam pembelian mobil bekas, sebab dinilai lebih mudah dan lebih murah.
Hanya saja, prosedurnya berbeda, apa lagi jika terjadi pembayaran angsuran yang menunggak, dan oknum karyawan Leasing yang membawa kabur uang asuran nasabahnya.
Seperti yang dialami Akbar, salah satu pemilik kendaraan roda empat yang menjual mobilnya melalui salah satu Leasing Adira Finance. Belum lama ini, Akbar harus berujung pada persidangan dikarenakan tidak menerima uang penjualan mobilnya yang dibawa lari oleh salah satu oknum mantan karyawan Adira Finance.
“Saya sampai naik sidang, karena pihak Leasing tidak mau bertanggung jawab atas ulah mantan karyawannya dan bahkan menahan BPKB kendaraan saya. Namun setelah menempuh jalur hukum, mereka mengembalikan BPKB yang merupakan hak saya,” kata Akbar kepada Cenderawasih Pos, Selasa(1/10) kemarin.
Perihal kejadian tersebut, Akbar mengaku telah melaporkannya kepada OJK sebelum menempuh jalur hukum.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…