

*Berlaku Oktober – Desember 2020
JAYAPURA – PLN mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.
Harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19. Sekaligus sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan PLN.
“Listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik. Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (2/9) kemarin.
Diakuinya, penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. Bagi pelanggan PLN silakan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan aman.
‘’Yang mendapatkan penurunan tarif listrik adalah pelanggan R-1 TR 1300VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA -5500 VA, R-3 TR 6600 VA dan B-2 TR 6600 VA – 200 kVA. Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020,’’jelasnya.
Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% . (ana/ary)
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan…
Berdasarkan hasil monitoring, wilayah Zona Musim (ZOM) seperti Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Sarmi saat ini…