Categories: EKONOMI BISNIS

Pemotongan QRIS Berlaku untuk  Pembelanjaan di Atas Rp 100 Ribu

JAYAPURA Pemberlakuan potongan QRIS untuk UMKM mengalami kenaikan. Bank Indonesia menyampaikan kenaikan  terbaru. Jika  sebelumnya terkait dampak Covid-19 dikenakan 0%, kali ini dinaikan menjadi 0,3%.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Papua Juli Budi Winantya mengatakan,   potongan QRIS yang dinamakan merchant discount rate (MDR) UMKM saat ini menjadi 0,3%. Sebelumnya tarif tersebut 0%. Ini merupakan bagian dari administrasi.

Akan tetapi diakuinya,  perubahan ini hanya berlaku bagi pembelanjaan di atas Rp 100 ribu. Sementara perbelanjaan di bawah Rp 100 ribu tidak diberlakukan potongan 0,3%.

“0, 3% ini disesuaikan kembali karena perlu ada biaya untuk administrasi, dan perlu diingat juga bahwa transaksi di bawah Rp 100 ribu tidak diberlakukan pemotongan 0,3%, ” tambahnya.

Perubahan ini dilakukan untuk mendorong pelaku UMKM yang transaksinya di bawah Rp 100 ribu, di atas dari itu pastinya pelaku usaha yang lebih besar.

Kepala BI Papua juga menegaskan bahwa untuk transaksi di atas Rp 100 ribu dan seterusnya tetap dikenakan potongan 0,3%.

Menurutnya, pemotongan 0,3 persen itu tidak terlalu besar dampaknya bagi pengusaha-pengusaha besar, dan perubahan ini bagi pedagang besar pastinya tidak begitu berdampak. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago