

Juli Budi Winantya (FOTO:Yohana/Cepos)
JAYAPURA Pemberlakuan potongan QRIS untuk UMKM mengalami kenaikan. Bank Indonesia menyampaikan kenaikan terbaru. Jika sebelumnya terkait dampak Covid-19 dikenakan 0%, kali ini dinaikan menjadi 0,3%.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Papua Juli Budi Winantya mengatakan, potongan QRIS yang dinamakan merchant discount rate (MDR) UMKM saat ini menjadi 0,3%. Sebelumnya tarif tersebut 0%. Ini merupakan bagian dari administrasi.
Akan tetapi diakuinya, perubahan ini hanya berlaku bagi pembelanjaan di atas Rp 100 ribu. Sementara perbelanjaan di bawah Rp 100 ribu tidak diberlakukan potongan 0,3%.
“0, 3% ini disesuaikan kembali karena perlu ada biaya untuk administrasi, dan perlu diingat juga bahwa transaksi di bawah Rp 100 ribu tidak diberlakukan pemotongan 0,3%, ” tambahnya.
Perubahan ini dilakukan untuk mendorong pelaku UMKM yang transaksinya di bawah Rp 100 ribu, di atas dari itu pastinya pelaku usaha yang lebih besar.
Kepala BI Papua juga menegaskan bahwa untuk transaksi di atas Rp 100 ribu dan seterusnya tetap dikenakan potongan 0,3%.
Menurutnya, pemotongan 0,3 persen itu tidak terlalu besar dampaknya bagi pengusaha-pengusaha besar, dan perubahan ini bagi pedagang besar pastinya tidak begitu berdampak. (ana/ary)
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…
Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…
Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…