Categories: EKONOMI BISNIS

Kebijakan DP 0 Persen, Animo Beli Rumah Meningkat

JAYAPURA-Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19,  bagi masyarakat yang ingin membeli rumah diberikan DP 0 persen oleh pemerintah karena dibebaskan PPN.   Tentu hal ini sangat membantu sekali dan banyak masyarakat, khususnya di Papua telah memanfaatkan kesempatan ini.

 Ketua Umum DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua Maria Nelly Suryani mengatakan,  sebelum ada program pembelian rumah DP 0 persen, masyarakat banyak yang tidak mau beli rumah, mereka lebih memilih uangnya disimpan, tapi sejak ada program tersebut animo masyarakat banyak yang mengambil rumah. Termasuk  rumah yang tidak disubsidi, yang harganya di bawah Rp 2 miliar.

 “Sangat bagus kebijakan ini, padahal  tadinya tidak signifikan kecuali yang ada subsidi perusahaan, selebihnya itu bisa dikatakan tidak bergerak dalam penjualan rumah, namun sekarang dengan adanya kebijakan ini banyak ambil, khusus rumah yang tidak disubsidi di atas Rp 250 juta karenanya dulunya harus bayar pajak 10 persen ke pemerintah, tapi sekarang ditanggulangi pemerintah kecuali pembelian rumah di atas Rp 2 miliar,”ungkapnya.

 Diakui Maria, data seberapa banyak minat masyarakat mengambil rumah di masa pandemi saat ini, ia sedang minta supaya ada data pasti,  namun secara perkiraan memang meningkat. 

 Ia juga sudah mendapatkan kabar program ini diperpanjang sampai akhir tahun atau Desember tahun ini. 

 Menurutnya, seharusnya program seperti ini terus diberikan pemerintah untuk masyarakat. Jangan dihapus dan jangan hanya di masa pandemi saja, supaya menggairahkan daya beli masyarakat untuk mau membeli rumah. 

 Apalagi di Papua rumah dengan harga  di bawah Rp   2 miliar bukan rumah orang kaya, pasti animo masyarakat yang memang kerjanya sudah mapan dan tentu tertarik dalam program ini untuk memiliki rumah non subsidi.(dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

1 hour ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

2 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

3 hours ago

BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…

4 hours ago

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…

5 hours ago

Cegah Konflik Pertanahan, MRP Datangi Polda Papua

    Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…

6 hours ago