Categories: BERITA UTAMA

Berlanjut ke Proses Hukum

JAYAPURA – Kasus kematian ibu hamil bersama bayi dalam kandungannya yang dialami Martha Ngurmetan akhirnya mempertemukan para pihak. Baik itu dari keluarga pasien, pihak rumah sakit maupun dokter termasuk dari Kumdam XVII Cenderawasih. Pertemuan pada Senin (30/12) di RS Marthen Indey ini dimulai dengan mendengarkan kronologis kemudian dikonfirmasi kembali kepada pihak keluarga hingga akhirnya memunculkan pernyataan.

Pihak keluarga pasien ingin mendorong kasus ini untuk ditelusuri lebih jauh karena menganggap ada bentuk kelalaian sehingga meminta dilanjutkan ke proses hukum. Jenasah Almarhum Martha Ngurmetan dan bayi dalam kandungannya juga telah dimakamkan di dimakamkan di TPU Kristen Tanah Hitam pukul 16.00 WIT.

Pihak keluarga mengaku kecewa dengan penanganan medis di RS Marthen Indey mengingat sejak pasien masuk pada Jumat (26/12) sekira pukul 09.20 WIT hingga pasien menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (27/12) tak sekalipun disentuh dokter.

Pasien hanya mendapat penanganan dari petugas yang mendapat instruksi melalui komunikasi telepon. Ini yang membuat pihak keluarga kecewa dan tidak puas.

“Kami kecewa sekali harusnya pasien tidak dibiarkan. Di ruang bersalin ia hanya sendiri. Harusnya ia (dokter) tetap disitu sebab ia yang merujuk dan tadi terkonfirmasi semua. Andai saja dokter sempatkan diri datang mungkin ceritanya tidak seperti ini,” beber Frans Koromat ayah mertua dari keluarga almarhum saat dihubungi via telepon, Senin (30/12).

Disebutkan sejak Jumat hingga Sabtu subuh pasien meninggal sama sekali tidak ditangani dokter sehingga keluarga protes dan disampaikan oleh suami pasien, Maikel Pariyama bahwa kasus ini akan dilanjutkan.

“Tadi suami almarhum sampaikan begitu dan kami mendukung,” tambahnya.

Kata Frans meski ada penyampaian bahwa kematian pasien Martha ini akibat emboli air ketuban namun menurut Frans jika saja pasien ditangani dokter lebih awal diyakini situasinya akan berbeda.

“Karena dokter memiliki rekam medik pasien sehingga pasti paham. Tapi inikan sampai kondisi kritis dan meninggal ternyata tidak ditangani langsung,” tambahnya.

Adik kandung almarhum, Yermina Ngurmetan juga membenarkan.

“Kami keluarga satu suara meminta ini dilanjutkan,” singkatnya tadi malam. “Suami almarhum sudah sampaikan begitu (proses lanjut) dan kami mendukung,” imbuhnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

15 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

22 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

23 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

1 day ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago