Categories: BERITA UTAMA

Belum Ada Laporan Resmi ke Pemprov Papua

Doren Wakerkwa, SH ( foto: Gratianus Silas/Cepos)

Terkait Pernyataan Pengunduran Diri Wabub Nduga

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Hukum Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, SH., menyebutkan bahwa pernyataan pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Nduga dari jabatannya dapat dilihat dari dua sudut pandang. 

Doren Wakerkwa menyebutkan, jikalau memang menyatakan pengunduran diri, maka seorang pejabat pemerintah harus menyampaikan laporan tertulis. Seperti halnya surat pengunduran diri, yang sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.

 “Kalau seorang pejabat pemerintah atau penyelenggara negara yang sudah menyatakan pengunduran dirinya, maka harus dibuktikan dengan laporan tertulis. Ini sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini merujuk pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Doren Wakerkwa kepada Cenderawasih Pos, Senin (30/12) kemarin.

Terkait pernyataan pengunduran diri Wabup Nduga dari jabatannya, Wakerkwa mengaku belum ada laporan tertulis. Dalam hal ini surat pengunduran diri, yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua.

Oleh sebab itu, apabila pengunduran diri tidak diikuti dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku, maka pernyataan tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk kekecewaan dari Wabub Nduga. Karena rakyatnya menjadi korban dari konflik sosial yang terjadi di daerahnya.

“Kalau hanya menyatakan pengunduran dirinya  melalui media, maka hal ini dapat dikatakan sebagai bentuk kekecewaan. Karena rakyat di daerahnya yang tak mendapat perlindungan Negara. Melainkan menjadi korban konflik sosial yang tak kunjung terselesaikan,” jelasnya.

Wakerkwa menjelaskan bahwa orang Papua memiliki rasa solidaritas yang tinggi. Ketika saudara, sopir atau sesama masyarakat setempat menjadi korban konflik sosial, maka akan timbul rasa kekecewaan. Dalam hal ini, kekecewaan karena yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara, tapi rakyatnya tidak bisa dilindungi negara. Nah, berangkat dari hal inilah yang kemudian berujung pada statement pengunduran diri dari jabatan sebagai penyelenggara negara.

“Rasa sedih, sakit hati, atau kecewa itu manusiawi. Makanya, kita perlu beri ruang sedikit untuk beliau berpikir positif hingga mungkin beberapa bulan ke depan. Kami belum menghubungi beliau (Wabup Nduga, red) karena memang jaringan/sinyal ke Nduga yang juga kurang baik. Tapi sudah  ada respon juga dari Polda dan Kodam untuk mengerahkan tim investigasi ke Nduga. Hasilnya yang nanti kita tunggu bersama,” pungkasnya. (gr/nat)

newsportal

Recent Posts

Demi Harga Diri

Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…

4 hours ago

Adhyaksa FC Tak Gentar Dukungan Suporter Tuan Rumah

Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…

5 hours ago

Wasit Asal Uzbekistan Pimpin Laga Persipura v Adhyaksa FC

Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…

6 hours ago

Panpel Persipura Minta Penonton Tertib

Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…

7 hours ago

Pemprov Papua Fasilitasi Nobar Persipura vs Adhyaksa FC

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…

8 hours ago

Isu Penghentian Rekrutmen CPNS Diklarifikasi

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…

20 hours ago