Categories: BERITA UTAMA

Belum Ada Laporan Resmi ke Pemprov Papua

Doren Wakerkwa, SH ( foto: Gratianus Silas/Cepos)

Terkait Pernyataan Pengunduran Diri Wabub Nduga

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Hukum Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, SH., menyebutkan bahwa pernyataan pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Nduga dari jabatannya dapat dilihat dari dua sudut pandang. 

Doren Wakerkwa menyebutkan, jikalau memang menyatakan pengunduran diri, maka seorang pejabat pemerintah harus menyampaikan laporan tertulis. Seperti halnya surat pengunduran diri, yang sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.

 “Kalau seorang pejabat pemerintah atau penyelenggara negara yang sudah menyatakan pengunduran dirinya, maka harus dibuktikan dengan laporan tertulis. Ini sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini merujuk pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Doren Wakerkwa kepada Cenderawasih Pos, Senin (30/12) kemarin.

Terkait pernyataan pengunduran diri Wabup Nduga dari jabatannya, Wakerkwa mengaku belum ada laporan tertulis. Dalam hal ini surat pengunduran diri, yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua.

Oleh sebab itu, apabila pengunduran diri tidak diikuti dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku, maka pernyataan tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk kekecewaan dari Wabub Nduga. Karena rakyatnya menjadi korban dari konflik sosial yang terjadi di daerahnya.

“Kalau hanya menyatakan pengunduran dirinya  melalui media, maka hal ini dapat dikatakan sebagai bentuk kekecewaan. Karena rakyat di daerahnya yang tak mendapat perlindungan Negara. Melainkan menjadi korban konflik sosial yang tak kunjung terselesaikan,” jelasnya.

Wakerkwa menjelaskan bahwa orang Papua memiliki rasa solidaritas yang tinggi. Ketika saudara, sopir atau sesama masyarakat setempat menjadi korban konflik sosial, maka akan timbul rasa kekecewaan. Dalam hal ini, kekecewaan karena yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara, tapi rakyatnya tidak bisa dilindungi negara. Nah, berangkat dari hal inilah yang kemudian berujung pada statement pengunduran diri dari jabatan sebagai penyelenggara negara.

“Rasa sedih, sakit hati, atau kecewa itu manusiawi. Makanya, kita perlu beri ruang sedikit untuk beliau berpikir positif hingga mungkin beberapa bulan ke depan. Kami belum menghubungi beliau (Wabup Nduga, red) karena memang jaringan/sinyal ke Nduga yang juga kurang baik. Tapi sudah  ada respon juga dari Polda dan Kodam untuk mengerahkan tim investigasi ke Nduga. Hasilnya yang nanti kita tunggu bersama,” pungkasnya. (gr/nat)

newsportal

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago