Site icon Cenderawasih Pos

Pelaku Tabrakan Beruntun Tetap Diproses Hukum

AKP. Clief Gerald Philipus Duwith ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA-Unit Lalu Lintas Polsek Abepura tetap memproses hukum oknum pelajar berinisial JT (17) yang ugal-ugalan mengemudikan mobil Toyota Avanza PA 1401 AV yang mengakibatkan tabrakan beruntun di wilayah hukum Polsek Abepura, Kamis (29/10) lalu.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengungkapkan, p[elaku tetap akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku menabrak kendaraan dan 10 orang menggunakan mobil yang dikemudikannya, sehingga pelaku tetap kami proses hukum,” tegasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Jumat (30/10). 

Menurut Duwith pihaknya cepat merespon dengan mengamankan pelaku dan membawa korban luka-luka untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. “Syukurlah. Dari kecelakaan ini para korban hanya luka-luka dan tidak ada yang meninggal dunia,” ucapnya. 

Duwith mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. “Pelaku mabuk, sehingga tak sadar kalau pelaku sudah menabrak orang dan kendaraan,” ujarnya. 

Duwith menyatakan, kendaraan roda empat (mobil) yang digunakan pelaku merupakan kendaraan rental. “Kami sudah cek. Itu mobil rental yang digunakan pelaku,” ujarnya. (bet/nat)

Exit mobile version