

AKP. Clief Gerald Philipus Duwith ( FOTO: Yewen/Cepos)
JAYAPURA-Unit Lalu Lintas Polsek Abepura tetap memproses hukum oknum pelajar berinisial JT (17) yang ugal-ugalan mengemudikan mobil Toyota Avanza PA 1401 AV yang mengakibatkan tabrakan beruntun di wilayah hukum Polsek Abepura, Kamis (29/10) lalu.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengungkapkan, p[elaku tetap akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku menabrak kendaraan dan 10 orang menggunakan mobil yang dikemudikannya, sehingga pelaku tetap kami proses hukum,” tegasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Jumat (30/10).
Menurut Duwith pihaknya cepat merespon dengan mengamankan pelaku dan membawa korban luka-luka untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. “Syukurlah. Dari kecelakaan ini para korban hanya luka-luka dan tidak ada yang meninggal dunia,” ucapnya.
Duwith mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. “Pelaku mabuk, sehingga tak sadar kalau pelaku sudah menabrak orang dan kendaraan,” ujarnya.
Duwith menyatakan, kendaraan roda empat (mobil) yang digunakan pelaku merupakan kendaraan rental. “Kami sudah cek. Itu mobil rental yang digunakan pelaku,” ujarnya. (bet/nat)
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…