

AKP. Clief Gerald Philipus Duwith ( FOTO: Yewen/Cepos)
JAYAPURA-Unit Lalu Lintas Polsek Abepura tetap memproses hukum oknum pelajar berinisial JT (17) yang ugal-ugalan mengemudikan mobil Toyota Avanza PA 1401 AV yang mengakibatkan tabrakan beruntun di wilayah hukum Polsek Abepura, Kamis (29/10) lalu.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengungkapkan, p[elaku tetap akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku menabrak kendaraan dan 10 orang menggunakan mobil yang dikemudikannya, sehingga pelaku tetap kami proses hukum,” tegasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Jumat (30/10).
Menurut Duwith pihaknya cepat merespon dengan mengamankan pelaku dan membawa korban luka-luka untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. “Syukurlah. Dari kecelakaan ini para korban hanya luka-luka dan tidak ada yang meninggal dunia,” ucapnya.
Duwith mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. “Pelaku mabuk, sehingga tak sadar kalau pelaku sudah menabrak orang dan kendaraan,” ujarnya.
Duwith menyatakan, kendaraan roda empat (mobil) yang digunakan pelaku merupakan kendaraan rental. “Kami sudah cek. Itu mobil rental yang digunakan pelaku,” ujarnya. (bet/nat)
Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…
Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…
Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…
Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…