Categories: BERITA UTAMA

Di Keerom, IRT Habisi Nyawa Suaminya

IML yang diduga menghabisi nyawa suaminya

*Keluar Rumah Bawa Parang Berlumuran Darah

JAYAPURA-Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML (35) warga Perumahaan Barak Baru Divisi 5 Kebun Tulip, Kabupaten Keerom terpaksa diamankan di ruang tahanan Mapolres Keerom.

Pasalnya, ML diduga menghabisi nyawa suaminya bernama Ferdi Klau (30), Senin (28/9). Hingga kemarin, polisi masih menyelidiki motif pelaku menghabisi suaminya.  

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, penyidik Satuan Reskrim Polres Keerom sedang mendalami penyebab pelaku menghabisi nyawa korban yang merupakan suaminya.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseoarang diacaman dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” ucap Kamal, Selasa (29/9).

Kamal mengatakan, dua orang saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Dari keterangan saksi berinisial AF, diketahui pelaku keluar dengan membawa sebilah parang berlumuran darah.

“Saksi kemudian bertanya kepada pelaku, kenapa parang itu berlumuran darah. Dengan enteng pelaku menjawab “Saya habis membunuh suami saya”. Mendengar perkataan pelaku, saksi langsung berlari dan memberitahukan kepada saksi lainnya AB untuk bersama-sama melaporkan kejadian tersebut,” jelas Kamal. 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Asisten Divisi V bahwa ada kejadian pembunuhan di perumahaan Barak Baru divisi 5. Mendengarkan hal itu,  Asisten Divisi V, Widodo bergegas membawa anggota security kebun untuk menuju ke Perumahaan Barak Baru Divisi 5 guna mengecek kejadian tersebut.

“Setiba di TKP, security mengetok pintu rumah, tak lama kemudian pelaku membuka pintu dan memberikan penjelasan kepada anggota security bahwa pelaku telah membunuh korban. Kemudian para saksi serta anggota security mengamankan pelaku,” ucap Kamal.

Lanjut Kamal, tak lama kemudian Ka Pol Subsektor Arso Timur dan anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Keerom guna proses lebih lanjut. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

2 hours ago

Dinkes Lanny Jaya Turun Kirimkan Tim Ke 3 Distrik Yang Terdampak Hujan Es

Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…

3 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Minta Bantuan Pusat

Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…

4 hours ago

Bupati Keerom Lantik Ketua Baru Kwarcab Pramuka  Keerom

Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…

10 hours ago

Polres Jayapura Amankan 79 Botol Boplas di Doyo Lama

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…

11 hours ago

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

23 hours ago