Categories: BERITA UTAMA

Di Keerom, IRT Habisi Nyawa Suaminya

IML yang diduga menghabisi nyawa suaminya

*Keluar Rumah Bawa Parang Berlumuran Darah

JAYAPURA-Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML (35) warga Perumahaan Barak Baru Divisi 5 Kebun Tulip, Kabupaten Keerom terpaksa diamankan di ruang tahanan Mapolres Keerom.

Pasalnya, ML diduga menghabisi nyawa suaminya bernama Ferdi Klau (30), Senin (28/9). Hingga kemarin, polisi masih menyelidiki motif pelaku menghabisi suaminya.  

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, penyidik Satuan Reskrim Polres Keerom sedang mendalami penyebab pelaku menghabisi nyawa korban yang merupakan suaminya.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseoarang diacaman dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” ucap Kamal, Selasa (29/9).

Kamal mengatakan, dua orang saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Dari keterangan saksi berinisial AF, diketahui pelaku keluar dengan membawa sebilah parang berlumuran darah.

“Saksi kemudian bertanya kepada pelaku, kenapa parang itu berlumuran darah. Dengan enteng pelaku menjawab “Saya habis membunuh suami saya”. Mendengar perkataan pelaku, saksi langsung berlari dan memberitahukan kepada saksi lainnya AB untuk bersama-sama melaporkan kejadian tersebut,” jelas Kamal. 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Asisten Divisi V bahwa ada kejadian pembunuhan di perumahaan Barak Baru divisi 5. Mendengarkan hal itu,  Asisten Divisi V, Widodo bergegas membawa anggota security kebun untuk menuju ke Perumahaan Barak Baru Divisi 5 guna mengecek kejadian tersebut.

“Setiba di TKP, security mengetok pintu rumah, tak lama kemudian pelaku membuka pintu dan memberikan penjelasan kepada anggota security bahwa pelaku telah membunuh korban. Kemudian para saksi serta anggota security mengamankan pelaku,” ucap Kamal.

Lanjut Kamal, tak lama kemudian Ka Pol Subsektor Arso Timur dan anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Keerom guna proses lebih lanjut. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

20 minutes ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

1 hour ago

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

2 hours ago

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

3 hours ago

Pemkot Serahkan Bantuan Peralatan Pengolahan Ikan

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…

4 hours ago

Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polda Papua Edukasi Siswa SMPN 1 Sentani

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…

5 hours ago