

Ketua KPU Papua Diana Dotreha Simbiak (foto:Jimi/Cepos)
Terkait Salah Satu Komisioner yang Diberhentikan
JAYAPURA – Komposisi Komisioner KPU Papua meninggalkan celah pasca salah satu anggotanya, Steve Dumbon diberhentikan sementara oleh KPU RI. Meski begitu pihak KPU menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua diwarnai dengan pemberhentian beberapa komisioner di tubuh penyelenggara.
Pemberhentian ini disampaikan Kamis (24/7) di Jakarta oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin memberhentikan mantan Ketua KPU Papua Periode 2023-2025, Steve Dumbon. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 663 Tahun 2025.
Dalam dokumen keputusan itu dijelaskan bahwa pemberhentian sementara dilakukan karena Steve Dumbon terbukti melanggar kode etik, sumpah/janji jabatan, dan/atau pakta integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Terkait ini KPU Papua menyatakan dari pemberhentian tersebut tidak meninggalkan banyak kendala meski PSU di depan mata.
Page: 1 2
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…