Categories: BERITA UTAMA

Sidang PON Berpeluang Dibuka Kembali

JAYAPURA – Meski agenda sidang kasus mega korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, telah mendapat putusan pengadilan namun nampaknya sidang ini diprediksi masih bakal berlanjut dengan pelaporan lain. Sebelumnya empat terdakwa dalam kasus ini telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Jayapura pada, Selasa (17/6).

Masing-masing ke-empat terdakwa yang divonis adalah Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX) divonis 3,8 tahun penjara, terdakwa Reky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi) divonis majelis hakim 2 tahun kurungan penjara, terdakwa Theodorus Rumbiak, (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) divonis 8,6 tahun penjara dan terdakwa Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON) divonis 11,6 tahun penjara.

Kondisi ini pun mendapatkan pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat, lantaran beberapa nama besar dalam kasus mega korupsi ini sering disebut saksi selama sidang berlangsung, namun belum berproses lanjut. Beberapa saksi yang sudah dihadirkan menyebut beberapa nama yang ternyata memiliki peran penting dalam mengambil seluruh kebijakan di PB PON XX Papua 2021 termasuk kebijakan pengunaan dana anggaran selama PON berlangsung.

Menanggapi terkait dengan hal itu Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty mengatakan bahwa saksi yang berpotensi dihadirkan selama persidangan namun justru tidak dihadirkan oleh JPU tidak lagi bisa dilakukan pemanggilan atapun dilakukan pemeriksaan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago