

Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty
JAYAPURA – Meski agenda sidang kasus mega korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, telah mendapat putusan pengadilan namun nampaknya sidang ini diprediksi masih bakal berlanjut dengan pelaporan lain. Sebelumnya empat terdakwa dalam kasus ini telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Jayapura pada, Selasa (17/6).
Masing-masing ke-empat terdakwa yang divonis adalah Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX) divonis 3,8 tahun penjara, terdakwa Reky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi) divonis majelis hakim 2 tahun kurungan penjara, terdakwa Theodorus Rumbiak, (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) divonis 8,6 tahun penjara dan terdakwa Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON) divonis 11,6 tahun penjara.
Kondisi ini pun mendapatkan pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat, lantaran beberapa nama besar dalam kasus mega korupsi ini sering disebut saksi selama sidang berlangsung, namun belum berproses lanjut. Beberapa saksi yang sudah dihadirkan menyebut beberapa nama yang ternyata memiliki peran penting dalam mengambil seluruh kebijakan di PB PON XX Papua 2021 termasuk kebijakan pengunaan dana anggaran selama PON berlangsung.
Menanggapi terkait dengan hal itu Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty mengatakan bahwa saksi yang berpotensi dihadirkan selama persidangan namun justru tidak dihadirkan oleh JPU tidak lagi bisa dilakukan pemanggilan atapun dilakukan pemeriksaan.
Page: 1 2
Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke Isa Ramadhan menyatakan, penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…
Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…
Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…
Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…
PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan untuk jabatan Sekda Papua Pegunungan…