Categories: BERITA UTAMA

Sidang PON Berpeluang Dibuka Kembali

JAYAPURA – Meski agenda sidang kasus mega korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, telah mendapat putusan pengadilan namun nampaknya sidang ini diprediksi masih bakal berlanjut dengan pelaporan lain. Sebelumnya empat terdakwa dalam kasus ini telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Jayapura pada, Selasa (17/6).

Masing-masing ke-empat terdakwa yang divonis adalah Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX) divonis 3,8 tahun penjara, terdakwa Reky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi) divonis majelis hakim 2 tahun kurungan penjara, terdakwa Theodorus Rumbiak, (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) divonis 8,6 tahun penjara dan terdakwa Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON) divonis 11,6 tahun penjara.

Kondisi ini pun mendapatkan pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat, lantaran beberapa nama besar dalam kasus mega korupsi ini sering disebut saksi selama sidang berlangsung, namun belum berproses lanjut. Beberapa saksi yang sudah dihadirkan menyebut beberapa nama yang ternyata memiliki peran penting dalam mengambil seluruh kebijakan di PB PON XX Papua 2021 termasuk kebijakan pengunaan dana anggaran selama PON berlangsung.

Menanggapi terkait dengan hal itu Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty mengatakan bahwa saksi yang berpotensi dihadirkan selama persidangan namun justru tidak dihadirkan oleh JPU tidak lagi bisa dilakukan pemanggilan atapun dilakukan pemeriksaan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kab. Jayapura Jadi Prioritas Pengembangan Jagung untuk Swasembada Pangan

Ia menjelaskan, melalui revisi besar kebijakan Presiden Republik Indonesia, program swasembada pangan kemudian diturunkan ke…

10 minutes ago

Mahasiswa Semester IV Ditemukan Meninggal Dunia di BTN Furia

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H.,…

1 hour ago

Antusias Petani Nimbokrang Tinggi, 17 Hektare Jagung Sudah Tertanam

Ia menjelaskan, dari total 42 hektare lahan yang direncanakan untuk penanaman jagung, hingga kini 17…

2 hours ago

Polres Keerom Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Kampung Asyaman

Kasus tersebut bermula dari ditemukannya seorang laki-laki berinisial VM (40) dalam kondisi meninggal dunia di…

3 hours ago

KPK Imbau Wajib Pajak Lapor Bila Alami Pemerasan

Menurut Asep, imbauan itu disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus aksi nyata KPK dalam menjaga kedaulatan…

4 hours ago

Dishub Perketat Sanksi Penertiban Parkir Liar

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 8 unit kendaraan yang melanggar aturan parkir, terdiri dari…

5 hours ago