Categories: BERITA UTAMA

Kondisi Semakin Sulit, Bupati Jayawpura Akan Rumahkan Honorer

SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan tenaga honorer yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati berpotensi dirumahkan sebagai bagian dari penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Menurutnya, saat ini jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayapura mencapai sekitar 5.600 orang, ditambah dengan 756 tenaga honorer yang menjadi beban keuangan daerah.

“Banyak honorer yang masuk bukan melalui SK Bupati, melainkan karena faktor kedekatan atau keluarga. Ini menjadi persoalan karena tidak memiliki dasar hukum untuk pembayaran honor,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa adanya SK Bupati sebagai dasar pengangkatan, pemerintah daerah tidak dapat membayarkan honor kepada tenaga tersebut. Kondisi ini dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terlebih di tengah situasi keuangan yang mengalami penurunan.

Bupati juga menyinggung kebijakan sebelumnya, di mana Kabupaten Jayapura sempat memperoleh kuota sekitar 1.000 formasi CPNS pada 2022–2023 yang seharusnya dapat mengakomodir tenaga honorer. Namun, kuota tersebut tidak dimanfaatkan untuk honorer yang sudah ada. “Akibatnya, honorer yang ada sekarang justru menjadi beban pemerintah daerah,” katanya.

Yunus Wonda menyebut, jika kondisi ekonomi nasional semakin memburuk, maka langkah merumahkan tenaga honorer tanpa SK menjadi opsi yang tidak terhindarkan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago

Aturan Sisa Kuota Internet Belum Dipatuhi Penuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…

1 day ago