

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri saat bersalaman dengan para pimpinan rumah sakit yang ada di Jayapura, usai pertemuan di aula lantai 9 kantor gubernur, Kamis (27/11). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menegaskan dirinya mengambil alih penuh tanggung jawab atas persoalan layanan kesehatan yang sebelumnya ramai menjadi sorotan publik. Hal ini disampaikannya usai mengumpulkan seluruh pimpinan sektor kesehatan, mulai dari kepala dinas kesehatan hingga para direktur rumah sakit di Provinsi Papua.
Gubernur mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari hasil audit Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan atas perintah presiden. Menurutnya, perdebatan panjang terkait kasus yang terjadi tidak perlu dilanjutkan, sebab ia secara tegas menyatakan siap bertanggung jawab.
“Kami tinggalkan kasus itu karena sebagai gubernur saya mengambil tanggung jawab. Jadi tidak perlu lagi ada yang mengupas sana-sini. Ini sudah selesai, dan gubernur bertanggung jawab. Kesalahan itu ada di gubernur, bukan yang lain-lain. Ini harus diingat baik-baik,” tegas mantan Kapolda Papua ini, kepada wartawan.
Dari pertemuan yang digelar di lantai 9 kantor gubernur, Kamis (27/11). Gubernur menyatakan seluruh pimpinan sektor kesehatan sepakat melakukan pembenahan menyeluruh layanan kesehatan, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit sesuai tahapan rujukan.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol…
Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…
Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…
Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…