Site icon Cenderawasih Pos

Satgas Cartenz Identifikasi Enam Korban, Dua tanpa Kartu Identitas

KANTONG MAYAT: Petugas mengevakuasi jenazah pekerja tambang yang dibunuh KST di Distrik Samboga, Yahukimo. (Satgas Damai Cartenz)

SATGAS Damai Cartenz berhasil mengidentifikasi enam korban pembunuhan yang dilakukan kelompok separatis teroris (KST). Keenam korban saat ini dalam proses pengembalian ke keluarga.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menerangkan, enam korban itu dinyatakan hilang setelah KST menyerang tambang tradisional.

Tambang tersebut berada di Kali Satu, Distrik Seredela, Kabupaten Yahukimo. Mereka ditemukan pada Jumat (27/10) dan dibawa ke RSUD Dekai, Yahukimo. “Para korban berhasil diidentifikasi Sabtu (28/10),” ucapnya kemarin.

Keenam korban meninggal dunia adalah Oktavianus Lenteng, Marselinus Luik, Akmal, Andika, Ibrahim, dan Rangga. Oktavianus dan Marselinus merupakan warga Nusa Tenggara Timur. “Akmal warga Sulawesi Selatan dan Andika warga Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Selanjutnya, para korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Bayu mengatakan, jenazah telah diserahkan kepada keluarga. “Sudah ada yang dimakamkan,” paparnya.

Untuk korban Ibrahim dan Rangga, lanjut Bayu, belum diketahui asal muasalnya. Warga hanya mengetahui nama panggilannya. “Tidak juga ditemukan kartu identitas,” terangnya.

Dalam proses otopsi diketahui bahwa para korban mengalami luka-luka. Bahkan, ada yang mengalami luka bakar. “Yang dibakar itu korban Akmal dan Andika,” sebutnya.

Di sisi lain, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat- Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengakui pihaknya bertanggung jawab dalam pembantaian tersebut. “Kami sudah mengumumkan jangan masuk wilayah konflik,” ucapnya.

Dia mengatakan, pasukan TPNPB-OPM kembali melakukan penyerangan terhadap pos TNI di Sorong Raya pada Jumat malam. Dalam penyerangan tersebut, pihaknya mengklaim menembak seorang anggota TNI. “Kami juga membakar sebuah alat berat,” ujarnya. (idr/c17/bay)

Exit mobile version