Categories: BERITA UTAMA

Kelulusan Diserahkan pada Satuan Pendidikan

Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si.,( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sederajat, baik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP), telah dilakukan serentak di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua, Selasa (28/5).

Ketua Ujian Nasional 2019 Provinsi Papua, Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si., menjelaskan bahwa hasil kelulusan para peserta UN diserahkan kembali kepada satuan pendidikan. Dengan demikian, jikalau kemudian Dinas Pendidikan Provinsi Papua melalui Panitia UN 2019 Provinsi Papua mengatakan bahwa persentase kelulusan 100 persen, maka sebenarnya hal tersebut agak sulit untuk dipertanggungjawabkan.

“Namun, bagi siswa yang mengikuti UN, maka sudah psti lulus 100 persen di satuan pendidikan apapun. Regulasi sekarang, tidak ada anak yang tinggal kelas dan tidak ada anak yang tidak lulus UN, kecuali sama sekali tidak mengikuti UN. Dengan kata lain, kalau misalnya terdapat 2 siswa dari total keseluruhan siswa di sekolah tidak mengikuti ujian, ya pasti kelulusan di sekolah tersebut tidak 100 persen. Pasalnya, 2 siswa yang terdaftar tidak ikut UN,” jelas Laorens Wantik kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/5) malam kemarin.

Terkait hasil UNBK menurut Laorens Wantik, untuk peringkat sekolah nilai tertinggi diraih SMP Shining Stars Mimika dengan total nilai 298,30. Sementara untuk pelajar, nilai tertinggi diraih  Amanda Jessie Maharani dari SMP Kristen Kalam Kudus Jayapura dengan total nilai UNBK mencapai 381,00.

Sementara untuk hasil UNKP, nilai tertinggi sekolah diraih SMP Negeri Hulikma Yalimo dengan total nilai 331,03. Untuk nilai tertinggi pelajar diraih Elemi Giban dari SMP Negeri Silimo Yahukimo dengan total nilai 351,00 (data lengkap lihat grafis). 

Ditambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan kategori kelompok siswa peserta  UNBK dan UNKP. Dimana kedua kategori ini tidak dapat digabungkan untuk dibandingkan nilainya satu sama lain. Sebaliknya, perbandingan nilai dilakukan berdasarkan kategorinya.

“Sekalipun demikian, ketika dilihat berdasarkan penilaian terhadap sekolah, SMP yang melaksanakan UNKP itu nilainya lebih tinggi dibandingkan dengan SMP yang melaksanakan UNBK. Kondisi serupa terjadi di jenjang SMA/SMK,” ujarnya.

Dalam hal ini, sekolah-sekolah dengan total nilai ujian yang tinggi merupakan sekolah yang justru aksesibilitasnya sulit serta berakreditasi C dan bahkan belum terakreditasi. Hal menurunya membuktikan integritas yang masih sangat rendah.

“Dampaknya, kalau terdeteksi pemerintah pusat, maka sekolah-sekolah ini tidak akan mendapatkan bantuan. Pasalnya, nilainya telah memenuhi standar. Ini membuktikan integritas masih sangat rendah. Indikatornya, akreditasi dan nilai ujian yang diraih berbanding terbalik,” tambahnya.

“Akreditasi ini menjadi tolok ukur terpenuhinya standar pendidikan nasional. Artinya, kalau akreditasi rendah, maka standar pendidikan belum terpenuhi. Namun, herannya, standar pendidikan belum terpenuhi, tapi nilai UN menjulang tinggi,” pungkasnya. (gr/nat)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago