Categories: BERITA UTAMA

RSUP Tanpa Pelayanan BPJS, DPRP Kaget

JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) kaget karena ada rumah sakit pemerintah yang tak melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura.

Ini lantas menjadi sorotan karena dengan kememegaha dari sisi infrastruktur, namun belum sepenuhnya memberikan pelayanan kepada masyarakat luas khususnya bagi mereka yang memiliki BPJS.

Anggota Komisi V DPR Papua, Graha Christie Mambay, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kunjungan kerja pihaknya ke RSUP Jayapura pada Kamis (23/10), ditemukan fakta bahwa hingga kini rumah sakit tersebut belum menjalin kerja sama resmi dengan BPJS Kesehatan. Akibatnya, pasien dengan status peserta BPJS belum dapat menikmati layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut.

“Secara fisik, RSUP Jayapura sudah sangat megah, fasilitasnya juga lengkap dan modern. Namun sayangnya, pelayanan saat ini masih terbatas untuk pasien umum karena manajemen RSUP belum menandatangani kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Graha kepada wartawan di Jayapura, Jumat (24/10).

Menurutnya, dengan kapasitas dan fasilitas yang dimiliki, RSUP Jayapura semestinya dapat menjadi rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat di Papua. Oleh karena itu, ia mendesak manajemen RSUP agar segera menyelesaikan proses administrasi kerja sama dengan BPJS, agar pelayanan kesehatan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kalangan mampu.

“Kalau kita lihat peralatan medisnya sudah sangat lengkap, tapi kalau belum bekerja sama dengan BPJS, maka fasilitas itu hanya bisa dinikmati oleh orang-orang kelas atas. Masyarakat kecil tentu kesulitan menjangkaunya,” tegasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

58 minutes ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

2 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

3 hours ago

PPATK Catat Transaksi Judol Menyusut dari Rp 359 Triliun jadi Rp 286 Triliun

Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…

4 hours ago

Mulai 2026 Dana Pensiun Tidak Ditanggung Full

Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…

5 hours ago

Ganggu Bandara Bilogai, Tim Gabungan Perketat Penjagaan

Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran akses transportasi udara dan distribusi logistik bagi masyarakat di…

6 hours ago