Categories: BERITA UTAMA

Wajar Masyarakat Marah

Terkait Aksi Demo Minta DPR Dibubarkan

JAYAPURA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat termasuk pelajar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8) sore hingga malam berujung pada kericuhan.

Aksi tersebut diketahui terjadi karena buntut dari kebijakan pemerintah mengenai tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan ditengah lesunya ekonomi di Indonesia secara keseluruhan.

Tak pelak, aksi itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Dosen Hukum Stikom Semarang Methodius Kossay. Kepada Cenderawasih Pos Dosen Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik itu mengatakan bahwa aksi demonstrasi adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Hal ini, menurutnya, bersifat prinsipil dalam demokratisasi di Indonesia.

Mengenai aksi yang terjadi di depan kantor DPR RI pada, Senin (25/8) merupakan hal yang sangat wajar dilakukan oleh masyarakat. Karena saat ini inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia terus berkembang dan tidak menentu.

Sehingga kondisi ini sebutnya dapat berdampak terhadap pelemahan kebutuhan pokok rumah tangga. Harga kebutuhan pokok terus melonjak tinggi dengan penghasilan yang tidak menentu dan kebijakan pemerintah daerah dalam menaikan restribusi pajak daerah yang secara signifikan terus naik.

“Kemudian kenaikan gaji anggota DPR RI hingga 3 juta per hari atau sekitar 100 juga per bulan sebagaimana yang isu yang berkembang di media sosial tentunya, hal tersebut tidak wajar disaat kondiisi perekonomian indonesia yang saat ini belum stabil,” jelas Methodius dalam keterangan tertulisnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago