Categories: BERITA UTAMA

Pemerintah Jangan Hanya Sibuk Menghalau Asap

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Wainussy, SH.  ( FOTO : LP3BH for Cepos)

Warinussy: Jika Kasus Rasisme Terjadi Lagi, Kepala Negara Bertanggungjawab 

JAYAPURA-Pendekatan model instan yang terus digunakan oleh Pemerintahan Jokowi dalam mensikapi situasi konflik berbau rasialis dan diskriminatif terhadap orang asli Papua pada kasus Surabaya dan Malang, Jawa Timur, dinilai telah mengabaikan teori resolusi konflik.

  Hal ini dikemukanan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Wainussy, SH. 

  Dikatakan, dalam menyelesaikan masalah Rasisme dan Diskriminasi terhadap mahasiswa Papua dan orang Papua, harus mengedepankan tahapan-tahapan penyelesaian konflik hingga mencapai rekonsiliasi. 

   Dimana dalam esensinya mesti diawali dengan pengungkapan kebenaran diantaranya melalui investigasi. “Tapi sama sekali belum dilakukan, misalnya oleh Komnas HAM,” ujarnya.

   Kemudian setelah pengungkapan kebenaran lalu disusul dengan pengakuan dan dapat diakhiri dengan permohonan maaf sebagai awal dimulainya rekonsiliasi.

“ Kenyataan hari ini, justru pemerintah negara ini sibuk menghalau asapnya dengan cara “memaksa” minta maaf dan “mendesak” pemberian maaf dari rakyat Papua dengan mengabaikan prosedur tersebut diatas,” ungkap Warinussy yang juga selaku Deputy Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) di Provinsi Papua Barat.

 Menurutnya, ini dapat menjadi indikasi kuat bahwa pemerintah negara sama sekali tidak memiliki itikad baik apapun untuk selesaikan kasus perlakuan rasis dan diskriminasi tersebut secara adil dan benar.

  Dengan pendekatan yang dilakukan saat ini. Dirinya ragu, apakah ada jaminan mahasiwa Papua atau OAP tidak dipelakukan Rasis dikemudian hari .

“ Dari cara dan model penyelesaian secara instan ini, saya menduga kuat kemungkinan perbuatan rasis dan diskriminasi ini bakal terulang lagi dikemudian hari. Karena tidak nampak ada keseriusan dan fokus penanganan penegakan hukumnya,” ujarnya.

Bagaimana jika kembali terjadi? Warinussy menegaskan, bahwa Presiden selalu kepala Negara bertanggungjawab.

“ Jika terjadi lagi maka jelas Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara bertanggung jawab penuh,” terangnya.

  Seperti diketahui, pelakuan berupa ujaran rasisme  ditujukan kepada mahasiswa Papua di Asrama Kalasan Surabaya dan di Malang pada 16 Agusutus lalu. hal ini direspon dengan aksi demonstrasi masyarakat Papua di 14 kota/kabupaten yang ada di Papua dan Papua Barat dan di berbagai kota di pulau Jawa dan di kota-kota lainnya.  Ada yang berlangsung damai, namun dibeberapa tempat terjadi aksi anarkis, diantaranya di Manokwari, Sorong dan Fakfak.

  Presiden Jokowi berencana dalam waktu dekat akan mengundang tokoh-tokoh dari Papua untuk bertemu dan duduk bersama menyelesaikan masalah ini. (luc)

newsportal

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

21 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

23 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

1 day ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

1 day ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

1 day ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

1 day ago