Categories: BERITA UTAMA

Pemerintah Jangan Hanya Sibuk Menghalau Asap

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Wainussy, SH.  ( FOTO : LP3BH for Cepos)

Warinussy: Jika Kasus Rasisme Terjadi Lagi, Kepala Negara Bertanggungjawab 

JAYAPURA-Pendekatan model instan yang terus digunakan oleh Pemerintahan Jokowi dalam mensikapi situasi konflik berbau rasialis dan diskriminatif terhadap orang asli Papua pada kasus Surabaya dan Malang, Jawa Timur, dinilai telah mengabaikan teori resolusi konflik.

  Hal ini dikemukanan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Wainussy, SH. 

  Dikatakan, dalam menyelesaikan masalah Rasisme dan Diskriminasi terhadap mahasiswa Papua dan orang Papua, harus mengedepankan tahapan-tahapan penyelesaian konflik hingga mencapai rekonsiliasi. 

   Dimana dalam esensinya mesti diawali dengan pengungkapan kebenaran diantaranya melalui investigasi. “Tapi sama sekali belum dilakukan, misalnya oleh Komnas HAM,” ujarnya.

   Kemudian setelah pengungkapan kebenaran lalu disusul dengan pengakuan dan dapat diakhiri dengan permohonan maaf sebagai awal dimulainya rekonsiliasi.

“ Kenyataan hari ini, justru pemerintah negara ini sibuk menghalau asapnya dengan cara “memaksa” minta maaf dan “mendesak” pemberian maaf dari rakyat Papua dengan mengabaikan prosedur tersebut diatas,” ungkap Warinussy yang juga selaku Deputy Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) di Provinsi Papua Barat.

 Menurutnya, ini dapat menjadi indikasi kuat bahwa pemerintah negara sama sekali tidak memiliki itikad baik apapun untuk selesaikan kasus perlakuan rasis dan diskriminasi tersebut secara adil dan benar.

  Dengan pendekatan yang dilakukan saat ini. Dirinya ragu, apakah ada jaminan mahasiwa Papua atau OAP tidak dipelakukan Rasis dikemudian hari .

“ Dari cara dan model penyelesaian secara instan ini, saya menduga kuat kemungkinan perbuatan rasis dan diskriminasi ini bakal terulang lagi dikemudian hari. Karena tidak nampak ada keseriusan dan fokus penanganan penegakan hukumnya,” ujarnya.

Bagaimana jika kembali terjadi? Warinussy menegaskan, bahwa Presiden selalu kepala Negara bertanggungjawab.

“ Jika terjadi lagi maka jelas Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara bertanggung jawab penuh,” terangnya.

  Seperti diketahui, pelakuan berupa ujaran rasisme  ditujukan kepada mahasiswa Papua di Asrama Kalasan Surabaya dan di Malang pada 16 Agusutus lalu. hal ini direspon dengan aksi demonstrasi masyarakat Papua di 14 kota/kabupaten yang ada di Papua dan Papua Barat dan di berbagai kota di pulau Jawa dan di kota-kota lainnya.  Ada yang berlangsung damai, namun dibeberapa tempat terjadi aksi anarkis, diantaranya di Manokwari, Sorong dan Fakfak.

  Presiden Jokowi berencana dalam waktu dekat akan mengundang tokoh-tokoh dari Papua untuk bertemu dan duduk bersama menyelesaikan masalah ini. (luc)

newsportal

Recent Posts

Jangan Hanya di Pusat Tapi Juga di Daerah

Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…

1 hour ago

TNI-Polri-Jaksa Diminta Introspeksi

Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…

2 hours ago

Minta Lebih dari Sekedar Kritik

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…

5 hours ago

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…

6 hours ago

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

7 hours ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

8 hours ago