

Danny Korwa (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan mengunjungi Provinsi Papua pada 10 hingga 12 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melalui Plt Kepala Inspektorat Papua, Danny Korwa, Rabu (25/6).
Danny menyebut kegiatan utama KPK ke Papua selama tiga hari mencakup evaluasi sistem meliputi monitoring, controlling, surveillance, dan prevention (MCSP).
“Kegiatan ini untuk pencegahan korupsi secara sistematis,” kata Danny saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Sambung Danny menerangkan, selain MCSP, KPK juga akan meninjau sektor strategis lainnya seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), penertiban aset, serta retribusi dan pajak daerah.
Adapun MCSP menjadi indikator penting penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sistem ini juga menilai kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian. Menurutnya, MCSP membantu pemerintah daerah mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Langkah ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pj Gubernur Papua juga telah menegaskan komitmen terhadap pencegahan korupsi. Beliau mengingatkan seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Page: 1 2
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…