

Danny Korwa (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan mengunjungi Provinsi Papua pada 10 hingga 12 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melalui Plt Kepala Inspektorat Papua, Danny Korwa, Rabu (25/6).
Danny menyebut kegiatan utama KPK ke Papua selama tiga hari mencakup evaluasi sistem meliputi monitoring, controlling, surveillance, dan prevention (MCSP).
“Kegiatan ini untuk pencegahan korupsi secara sistematis,” kata Danny saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Sambung Danny menerangkan, selain MCSP, KPK juga akan meninjau sektor strategis lainnya seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), penertiban aset, serta retribusi dan pajak daerah.
Adapun MCSP menjadi indikator penting penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sistem ini juga menilai kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian. Menurutnya, MCSP membantu pemerintah daerah mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Langkah ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pj Gubernur Papua juga telah menegaskan komitmen terhadap pencegahan korupsi. Beliau mengingatkan seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Page: 1 2
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…
Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…