

Danny Korwa (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan mengunjungi Provinsi Papua pada 10 hingga 12 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melalui Plt Kepala Inspektorat Papua, Danny Korwa, Rabu (25/6).
Danny menyebut kegiatan utama KPK ke Papua selama tiga hari mencakup evaluasi sistem meliputi monitoring, controlling, surveillance, dan prevention (MCSP).
“Kegiatan ini untuk pencegahan korupsi secara sistematis,” kata Danny saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Sambung Danny menerangkan, selain MCSP, KPK juga akan meninjau sektor strategis lainnya seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), penertiban aset, serta retribusi dan pajak daerah.
Adapun MCSP menjadi indikator penting penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sistem ini juga menilai kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian. Menurutnya, MCSP membantu pemerintah daerah mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Langkah ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pj Gubernur Papua juga telah menegaskan komitmen terhadap pencegahan korupsi. Beliau mengingatkan seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Page: 1 2
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…