

Humas Pondok Pesantren, Hirwan didampingi Kasie Humas Polresta, Muh Anwar saat memberikan keterangan kepada wartawan di aula pondok, Sabtu (25/5). (Gamel Cepos)
JAYAPURA – Pernyataan dari pelaku pencabulan yang dilakukan MA terhadap lima siswa pondok pesantren di Muara Tami akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak Ponpes. Pihak Ponpes menyatakan bahwa MA bukanlah tenaga pengajar atau guru ditempat yang dimaksud. Pasalnya sejak 2016 hingga saat ini tidak satupun nama MA teregister sebagai tenaga pengajar.
“Saya sudah 7 tahun disini tidak ada namanya MA. Ia bisa masuk di lingkungan ponpes mungkin karena sering salat berjamaah, bahkan kadang sorenya ikut bermain bola dengan anak – anak,” ungkap Hirwan, Humas Pondok Pesantren kepada wartawan di aula pondok, Sabtu (25/5).
Dikatakan, dari pengakuan MA ini cukup berdampak pada ponpes sebab meski bukan tenaga pengajar disini namun kebanyakan warga lebih mengetahui ponpes yang menjadi tempat kejadian.
“Tindakan tersebut sangat mencederai kami sebab ia tidak pernah mengajar. Jadi kami juga kaget kok akhirnya seperti ini apalagi kami sudah mengenal yang bersangkutan setahun terakhir dan selalu ibadah bersama,” bebernya.
Pihak ponpes diakui tidak curiga dengan MA karena pelaku rajin beribadah. “Jadi sekali lagi MA bukan tenaga pengajar di kami, tidak ada kaitan dengan pondok. Beliau itu petani sayur dan kebetulan tinggal dekat dengan pondok, ” imbuhnya.
Page: 1 2
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…