

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kasus kematian tragis bocah berusia 3,5 tahun, bernama Nur Aulya, yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, terus didalami oleh pihak kepolisian. Hingga kini, sebanyak 19 saksi telah diperiksa, dua di antaranya melalui metode ilmiah Lie Detector.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyebut kasus ini memiliki keunikan tersendiri. Nur Aulya awalnya dilaporkan hilang di depan rumahnya, namun empat hari kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di semak-semak dekat lokasi awal ia menghilang.
“Semua bukti yang kami temukan saat ini masih dalam proses analisis oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri,” ungkap AKBP Fredrickus saat audiensi dengan Wartawan di Rumah Bakau, Jumat (25/4).
Satu barang bukti yang telah diperiksa adalah sandal korban yang awalnya diduga mengandung percikan darah. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan forensik, dugaan tersebut tidak terbukti.
“Awalnya diduga ada darah di sandal itu, tetapi setelah diperiksa lebih lanjut, hasilnya menunjukkan cairan tersebut bukan darah,” jelasnya.
Isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan orang tua kandung korban juga menjadi perhatian pihak kepolisian. Namun, AKBP Fredrickus menegaskan, semua dugaan masih dalam tahap penyelidikan dan akan dibuktikan berdasarkan data ilmiah.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, bila dibutuhkan tindakan hukum lanjutan seperti upaya paksa, maka hal itu dapat dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Terkait hasil pemeriksaan Lie Detector, pihaknya masih menunggu hasil lengkap dari Labfor Polri.
Sementara itu, penyidik akan menggunakan berbagai metode untuk menguji kebenaran keterangan para saksi, meski sebagian besar masih bersifat normatif dan belum memberikan informasi mendalam.
“Salah satu kendala utama adalah jawaban para saksi yang terlalu umum, sehingga kami kesulitan menggali keterangan lebih jauh,” imbuhnya.
Page: 1 2
Persipura wajib menang untuk tetap menjaga jarak dengan para pemuncak klasemen sementara grup D. Namun…
Ia menjelaskan, contoh yang disampaikan presiden antara lain singkong, jagung, dan tanaman lainnya, termasuk sawit.…
Sedangkan di tahun 2025, kasus tindak pidana narkotika naik hingga mencapai 44 kasus, 33 diantaranya…
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengatakan target PAD tahun 2025 sebesar Rp291,84 miliar…
‘’Kita baru saja mengakhiri tahun 2025 dan memasuki tahun 2026. Tentu saja, dinamika pembanguan di…
Gubernur menyebutkan, kinerja pembangunan Papua sepanjang 2025 menunjukkan tren perbaikan yang tercermin dari berbagai indikator…