Dari hasil autopsi, ditemukan bahwa dalam lambung korban masih terdapat sisa makanan yang diperkirakan dikonsumsi enam jam sebelum korban meninggal. Namun, keterangan dari ibu korban mengenai makanan terakhir yang diberikan tidak sesuai dengan hasil autopsi.
“Perbedaan keterangan ini membuat proses penyelidikan semakin kompleks. Kami mencoba mengurai kembali kronologi kejadian dari awal sebelum korban dinyatakan hilang,” jelasnya.
Yang membuat kasus ini semakin memperihatinkan, tubuh Nur Aulya ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Ada organ tubuh korban diketahui hilang, yang menjadikan kasus ini masuk kategori sadis.
“Ini bukan hanya kasus kematian biasa. Korban adalah anak kecil, dan ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah organ tubuh yang hilang. Ini sangat sadis,” tegasnya.
Penyidik juga tengah mencocokkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang diharapkan bisa menjadi petunjuk penting meski korban ditemukan empat hari setelah hilang.
Dan berbicara tekanan publik diakui saat ini masyarakat ingin sekali mengetahui soal siapa pelaku pembunuhan tersebut. Namun pihaknya juga enggan gegabah dan tetap menuntaskan satu persatu.
“Proses penyelidikan memang menemui banyak kendala, namun kami pastikan kasus ini akan diungkap secara terang benderang. Ini sudah menjadi tanggung jawab kami kepada masyarakat,” pungkas AKBP Fredrickus (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…