Categories: BERITA UTAMA

Tak Terima Dilihat, Pria Paro Baya Tikam ABG

JAYAPURA-Hanya karena merasa tengah diperhatikan membuat seorang pria  paro baya berinisial DN (50) nekat menganiaya seorang anak baru gede (ABG) bernama Rivaldo Kabiai.

Pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau dan akhirnya korban yang baru berusia 17 tahun ini harus meregang nyawa.

Pelaku yang merupakan warga Yoka Pantai Distrik Heram akhirnya harus dijemput oleh anggota Unit Reskrim Polsek Abepura dan saat itu juga langsung digelandang ke Polsek kemudian dilakukan penahanan.

DN tak berkutik saat ditangkap   dan usai menjalani pemeriksaan pada Sabtu (26/3) kemarin, DN ditetapkan sebagai tersangka. Kasus penganiayaan yang berbuntut tewasnya seorang anak muda ini dilaporkan terjadi pada Sabtu dini hari sekira pukul 01.30 WIT. Dimana DN ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/249/III/2022/Papua / Resta Jpr Kota / Sek Abepura tanggal 25 Maret 2022 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang dilaporkan oleh Thomas Kabiai (41).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH.,MH menyampaikan bahwa DN alias Didi ini telah mendekam di rutan Polsek Abepura. “Sudah kami periksa dan kami sangkakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Lintong.

Adapun barang bukti pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban saat ini masih dalam pencarian oleh penyidik lantaran selesai menggunakan pisau tersebut pelaku langsung membuangnya.

Ia pun menjelaskan, kejadian itu terjadi pada hari Jumat (25/3) di Jalan Bosnik samping Gereja Marthen Luther, BTN Kamkey Distrik Abepura. Dimana saat itu pelaku yang dipengaruhi minuman keras sedang membeli pinang, kemudian saksi ST mendatangi pelaku namun ketika itu ada seorang perempuan yang bersama DN yang meminta pelaku untuk mengantarnya pulang. Namun disini  ST melarangnya kemudian pelaku memarahi ST.  ST sendiri diduga merupakan  wanita idaman lain dari DN.

“Jadi saat itu ada sekelompok anak muda sedang berdiri di pinggir jalan belakang Gereja Marthen Luther kemudian DN yang merasa diperhatikan menegur dengan mengatakan hei.. lihat-lihat apa,” sambung Lintong.

Namun para pemuda ini menampik dengan mengatakan tidak melihat pelaku yang sedang ribut dengan ST. Tak lama DN justru mendatangi para remaja tadi dan langsung melakukan pemukulan ke salah satu dari mereka sehingga rekan-rekan lainnya tidak terima dan langsung membalas memukul pelaku. Saat kejadian itu, korban bersama dengan beberapa orang keluar dari dalam rumah dan ikut memukul pelaku sehingga pelaku lari dan dikejar oleh korban. Hanya saja saat mengejar pelaku ternyata ada beberapa yang langsung merangkul sambil memegangi dada korban dan akhirnya korban terjatuh telungkup.

Diduga saat dipegang inilah korban langsung ditikam dan beberapa rekan korban langsung meminta tolong. ST yang berada di lokasi langsung menghentikan motor dan mengantar korban ke rumah sakit. Hanya saja nyawanya korban tak tertolong. “Sudah kami periksa, hanya masalah sepele saja. Seperti dilihat saat ribut dan akhirnya emosi kemudian menikam. Korban  mengakui menikam sebanyak 1 kali kemudian korban terjatuh,” tutup Lintong. (ade/ana/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago